Saat itu Paryan tak memberikan pekerjaan yang diharapkan oleh korban, lantaran ia masih dibawah umur, namun Terdakwa mengajak TA dan ibunya untuk tinggal di kontrakan miliknya lantaran iba melihat kondisi ekonominya.
Baca Juga : Sebar Foto Bugil Pemuda Way Jepara Divonis Penjara
Rupanya tak berapa lama Paryan pun menaruh hati kepada korban, yang diperlihatkannya melalui ajakan untuk menikah jika gadis belia tersebut sudah lulus sekolah dan cukup dewasa.
Meski niat itu tak disetujui oleh ibu korban, namun Paryan tak patah arang, ia terus mendekati korban dengan hati dan nafsunya, hingga sampai pada kesempatan untuk mengajak korban berhubungan intim layaknya suami isteri.
Ajakan itu pun akhirnya diiyakan oleh ABG 14 tahun tersebut, yang terus berulang persetubuhan antara keduanya sampai terjadi sebanyak delapan kali di sepanjang 2019 itu.
Meski hubungan itu tidak didasari oleh paksaan, namun peristiwa tersebut diketahui oleh ibunya, dan permasalahan pun akhirnya dibawa ke ranah hukum untuk diadili, lantaran TA yang masih tergolong sebagai anak di bawah umur.
