Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Sebar Foto Bugil Pemuda Way Jepara Divonis Penjara

    Sebar Foto Bugil Pemuda Way Jepara Divonis Penjara

    by Editor
    15/11/2021
    in Modus
    Lappung.com

    Ilustrasi Foto Syur. Foto Istimewa

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pemuda Way Jepara, Lampung Timur, harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, Lantaran ulahnya yang tega menyebar foto bugil mantan kekasih di media sosial.

    Willy Joko Trisdiantoro dijerat dengan menggunakan Pasal 45 ayat (1), Juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

    Baca Juga : Asmara Kandas Pemuda Sebar Foto Bugil Mantan

    Atas ulahnya yang menyebarkan foto syur sang mantan, ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

    Dalam persidangan yang digelar pada Rabu 10 November 2021 di PN Sukadana, Lampung Timur ini, Willy mendapatkan vonis hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri Sukadana, dengan pidana penjara selama 3 tahun.

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: Eka Putra
    Tags: Hukum KriminalLampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bupati Lamtim Panen Raya Padi di Matarambaru

    Next Post

    Strategi Pemulihan Ekonomi Provinsi Lampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version