Lappung – Setubuhi tiga orang anaknya yang masih di bawah umur, seorang ayah di Bandar Lampung DM alias Endang (56) terancam tinggal di hotel prodeo.
Endang yang merupakan warga jalan Cengkeh Selatan, 2 No. 08 RT. 007 RW 000, kelurahan perum Way Halim Bandar Lampung mencabuli dua anak tirinya berinisial AJK berusia 16 tahun dan TT (5) serta anak kandungnya berinisial A (2).
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari paman korban DS pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga : Warga Tanggamus Setubuhi Pacar Jadi Pesakitan
Petugas melakukan gelar perkara dan berhasil menemukan dua barang bukti berupa satu buah kasur kapuk warna merah muda dengan motif putih dan satu buah karpet warna merah. Setelah itu, petugas langsung mengamankan tersangka.
“Tersangka melakukan perbuatannya ketika ibu korban sedang tertidur sekitar jam 00.00 WIB dini hari,” kata dia.
