Lappung – Simpan paket sabu, warga Kota Alam diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara, pada Selasa, 7 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB.
HA (46) warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
Baca juga : Kedapatan Simpan Sabu, Pedagang Asongan Dicokok Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
HA diamankan petugas dari kediamannya lantaran menyimpan narkotika jenis sabu.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, menyebut, dari penangkapan itu berhasil didapati barang bukti berupa paket sabu dengan berat 0,27 gram.
Selain itu, turut diamankan 3 alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 buah gulungan alumunium foil, handphone serta beberapa barang bukti lainnya.
“Pelaku HA ditangkap berdasarkan informasi dan penyelidikan sebelumnya,” ujar Made, Rabu, 8 Marer 2023.
Simpan paket sabu dalam rumah, warga Kota Alam diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara
Dari hasil serangkaian penyeledikan itu, pihaknya menangkap HA saat ia sedang berada di rumahnya berikut beberapa barang bukti.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Pengedar Sabu
“Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan,” jelas dia.
HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Polres Lampung Utara Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasatres Narkoba AKP Made Indra, menerangkan, bahwa sabu dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Terbanggi Besar
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Utara.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ ujar dia.
Baca juga : Dalam Sehari, Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 2 Pelaku Narkoba
