Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proyek pembangunan Sport Center di Lampung Selatan.
Proyek megah yang diproyeksikan menelan biaya fantastis hingga Rp4,7 triliun ini akan diupayakan mendapat dukungan penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca juga : Surprise! Lampung-Banten Siap Gelar PON 2032, Sport Center Bertaraf Internasional Jadi Andalan
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memastikan bahwa rencana besar ini tidak akan berhenti.
Menurutnya, kehadiran pusat olahraga modern ini merupakan kebutuhan mendesak sebagai fasilitas publik.
“Sport Center tentu pengembangannya akan tetap dilanjutkan, sebab itu merupakan fasilitas publik yang penting bagi masyarakat,” tegas Marindo Kurniawan, dilansir pada Sabtu, 6 September 2025.
Untuk merealisasikan proyek ambisius ini, Pemprov Lampung tidak hanya mengandalkan anggaran daerah.
Skala investasi yang mencapai triliunan rupiah membuat dukungan dari pemerintah pusat menjadi kunci utama.
Pemprov secara aktif melobi kementerian terkait agar pembiayaan dapat ditopang oleh APBN.
Baca juga : Kopi, Teh, dan Rempah-Rempah Jadi Primadona, Ekspor Pertanian Lampung Melesat 239 Persen
Marindo mengungkapkan, hubungan baik yang dijalin Gubernur Lampung dengan jajaran kementerian di Jakarta diharapkan dapat memperlancar proses persetujuan dan pencairan dana.
“Gubernur memiliki hubungan yang baik dengan kementerian terkait, ini menjadi modal penting kita untuk mempercepat prosesnya,” tambahnya.
Proyek ini menjadi prioritas sebagai pengganti fungsional GOR Saburai yang telah resmi beralih fungsi menjadi Masjid Raya Al-Bakr sejak tahun 2022.
Sebelum konstruksi fisik dimulai, Pemprov Lampung kini tengah fokus pada tahap persiapan dan legalitas lahan.
Terletak di lokasi strategis seluas 170 hektare dekat Gerbang Tol Institut Teknologi Sumatera (Itera), status aset lahan tersebut sedang dimatangkan.
Koordinasi intensif terus dilakukan bersama pihak PTPN sebagai pemilik aset awal dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan seluruh lahan yang dihibahkan telah sah menjadi milik provinsi.
Baca juga : Pertamina Belah 688 Km Daratan Lampung-Sumsel Demi Cadangan Migas
Langkah ini krusial untuk mencegah potensi sengketa di kemudian hari dan memastikan proyek berjalan di atas landasan hukum yang kuat.
Dari total 12 sarana olahraga yang direncanakan, pembangunan tahap awal akan difokuskan pada stadion tertutup (indoor stadium) berkapasitas 10.000 penonton.
Fasilitas ini dinilai paling mendesak untuk menunjang berbagai event olahraga berskala nasional maupun internasional.
Dukungan untuk proyek ini juga telah datang dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) serta persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung.
Dengan sinergi yang kuat, Sport Center ini diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru, tetapi juga menjadi kawah candradimuka bagi para atlet kebanggaan Lampung di masa depan.
Baca juga : Membuka Pintu Dunia: Saat Pemerintah Memperbanyak Bandara Internasional
