Lappung – Upaya pemberantasan judi online yang selama ini dinilai hanya sebatas “sandiwara blokir-muncul lagi” mendorong sekelompok mahasiswa Universitas Lampung (Unila) untuk menciptakan solusi yang lebih mendalam.
Melalui inovasi berbasis kecerdasan buatan (AI) bernama Gambling Activity Tracing Engine (GATE), mereka tidak hanya menargetkan pemblokiran situs, tetapi juga membongkar ekosistem dan para pemain di baliknya.
Baca juga : Tembak 3 Polisi di Lokasi Judi Waykanan Lampung, Oknum TNI Terancam Hukuman Mati
Gagasan konstruktif ini berhasil mengantarkan tim PKM-VGK Unila lolos seleksi dan meraih pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 8 Bidang tahun 2025.
Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman, menyatakan bahwa pendekatan konvensional sudah tidak lagi memadai.
Menurutnya, masalah utama judi online bukan sekadar situs yang bisa dibuat ulang setiap saat, melainkan sistem yang sengaja dibiarkan subur.
“Selama ini kita hanya disuguhi berita pemblokiran ribuan situs, tapi faktanya mereka tetap tumbuh subur. Ini ibarat sandiwara rutin,” tegas Zaka, Rabu, 16 Juli 2025.
“GATE System kami rancang bukan sekadar untuk memblokir, tapi untuk membuka peta ekosistemnya.
“Siapa yang main di balik layar? Ke mana uangnya mengalir? Ini yang harus dibongkar kalau mau serius memberantas judi online,” ujarnya lagi.
Baca juga : Jadi Admin Judi Online, 2 Warga Bandarlampung Ditangkap
Cara Kerja AI GATE
Berbeda dengan metode biasa, GATE atau Gambling Activity Tracing Engine adalah sistem komprehensif yang bekerja dengan pendekatan SSR (Screen, Secure, Report).
- Screen (Saring): Sistem secara otomatis melakukan penyaringan dan identifikasi situs-situs judi online baru yang bermunculan.
- Secure (Amankan): Menggunakan Machine Learning, GATE mengamankan data aktivitas pengguna yang mencurigakan dan mengidentifikasi pola perilaku yang terindikasi terlibat dalam praktik judi daring.
- Report (Lapor): Data yang terkumpul kemudian diolah menjadi laporan terstruktur untuk diserahkan kepada instansi berwenang, seperti Kominfo dan aparat penegak hukum, untuk tindak lanjut.
Sistem ini dirancang agar dapat terintegrasi langsung dengan Internet Service Provider (ISP) dan platform pengaduan publik.
Tujuannya adalah memetakan persebaran situs, melacak aliran dana, dan mengidentifikasi akun-akun yang terafiliasi dalam satu jaringan.
Keberhasilan tim meraih pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendikbudristek menjadi bukti bahwa gagasan ini dianggap relevan dan potensial.
Baca juga : Kaperpusnas: Perpustakaan Jadi Benteng Terakhir Lawan Judi Online
Inovasi ini sejalan dengan program prioritas pemerintah untuk memberantas kemiskinan.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, lebih dari 800 ribu situs judi online telah diblokir sejak 2023.
Namun, judi online terus menjadi salah satu faktor pemicu kemiskinan baru akibat utang konsumtif dan hilangnya pendapatan masyarakat.
“GATE hadir sebagai solusi preventif berbasis teknologi untuk memutus mata rantai tersebut hingga ke akarnya,” tambah Zaka.
Diketahui, inovasi ini digagas oleh 5 mahasiswa lintas jurusan yang berada di bawah bimbingan Dr. Pujiati, S.Pd., M.Pd., seorang dosen dari Jurusan Pendidikan Ekonomi FKIP Unila.
Adapun kelima mahasiswa tersebut adalah:
- Aulia Rafly Lubis (Pendidikan Ekonomi 2022) – Ketua Tim
- Mohamad Ghinau Thofadilah (Pendidikan Ekonomi 2022)
- Eka Arinda (Pendidikan Ekonomi 2022)
- Belia Nabila Putri (Ilmu Hukum 2022)
- Zaka Kurnia Rahman (Teknik Informatika 2022)
Saat ini, inovasi GATE sedang dalam proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Tim juga aktif melakukan edukasi publik mengenai bahaya judi online melalui kanal media sosial mereka di Instagram dan YouTube dengan nama pengguna @gate.system.
Baca juga : Promosi Judi di Instagram: 2 Selebgram Lampung Diringkus Polisi
