Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Tender Proyek FKIP Unila. Gembok: Jangan Gaduh

    Tender Proyek FKIP Unila. Gembok: Jangan Gaduh

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    07/09/2023
    in APH
    Tender Proyek FKIP Unila. Gembok: Jangan Gaduh

    Gedung FKIP Unila. Foto : Arsip FKIP

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Soal tender proyek FKIP Unila, Gembok minta Pokja jangan buat gaduh. 

    Proyek pembangunan Gedung I Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) senilai Rp7,8 miliar menghadapi kendala serius.

    Baca juga : Massa Aksi Suarakan Patgulipat Proyek FKIP Unila

    Proyek tersebut awalnya dimulai sebagai bagian dari upaya FKIP Unila untuk meningkatkan fasilitas akademiknya. 

    Rehabilitasi Gedung I FKIP Unila dijadwalkan menjadi pusat kegiatan akademik dan penelitian yang penting bagi fakultas.

    Namun, proyek ini terbentur masalah ketika ditemukan bukti bahwa salah satu peserta tender menggunakan alamat kantor yang diduga fiktif. 

    Adalah PT Insan Kharisma Abadi yang ditetapkan sebagai pemenang proyek. 

    Perusahaan tersebut memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp6,085 miliar. Penetapan dilakukan pada 24 Agustus 2023 lalu.

    Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unila, ternyata alamat yang tertera dalam dokumen tender tidak sesuai dengan alamat yang sebenarnya.

    Baca juga : KPK: Proyek Pemkot Bandarlampung Rawan Titipan 

    Ketua Pokja Unila Sulemi membenarkan pembatalan proyek fisik yang didanai APBN 2023 itu.

    “Sesuai informasi di LPSE,” kata dia, pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu.  

    Namun, Sulemi enggan bicara lebih lanjut terkait pembatalan proyek. Ia juga tidak merinci alasannya. 

    Tender proyek FKIP Unila

    Menyoroti soal ini, LSM Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi atau Gembok Lampung, ikut mengeluarkan pernyataan mendesak. 

    Gembok meminta kepada Pokja Unila untuk segera melakukan evaluasi penawaran ulang atau tender ulang terkait proyek Gedung I FKIP Unila senilai Rp7,8 miliar. 

    Mereka ingin memastikan bahwa proses ini berlangsung tanpa kegaduhan atau keraguan atas integritasnya.

    Baca juga : Anomali Proyek Pesawaran Rp9 Miliar Lebih. Gembok: Harusnya Sudah Terpantau APH

    Ketua Gembok Lampung, Andre Setiawan, mengatakan, seharusnya Pokja Unila mengikuti aturan yang ada, jangan sampai membatalkan dengan sepihak terkait pekerjaan rehab Gedung I FKIP Unila.

    Aturan tersebut tertuang dalam pasal 9 Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, tentang perubahan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.

    Disebutkan bahwa salah satu tugas dan kewenangan Pengguna Anggaran (PA) adalah menyatakan tender gagal.

    “Dalam hal ini Pokja hanya bertindak atas tugasnya dalam melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia,” kata Andre, Kamis, 7 September 2023. 

    Apabila pihak Pokja membatalkan PT Insan Kharisma Abadi, harus melakukan verifikasi perusahaan lain yang mengikuti tender.

    Andre juga menghargai langkah tegas Pokja Unila dalam membatalkan proyek ini setelah temuan alamat kantor palsu. 

    Namun, ia juga menekankan pentingnya memastikan proses tender ulang berjalan tanpa masalah yang serupa. 

    “Kami mendorong Pokja Unila untuk melakukan evaluasi dengan cermat untuk mencegah gangguan terhadap proses tender.

    “Jangan sampai membuat kegaduhan dalam melaksanakan proses tender kegiatan,” ungkapnya. 

    Andre menekankan bahwa integritas dalam penggunaan dana publik adalah kunci, dan proses tender harus benar-benar transparan dan adil. 

    Selain itu, Gembok  juga menyerukan agar pihak berwenang mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

    “Kami mendukung langkah kawan-kawan dari ikatan Alumni Fakultas Teknik (FT) Unila untuk segera melakukan laporan ke aparat penegak hukum atas hasil temuannya, agar persoalan ini cepat ditangani,” tandasnya. 

    Baca juga : Keramat Soroti Dugaan Korupsi PUPR Waykanan

    Tags: Andre SetiawanFKIP UnilaGedung I FKIP UnilaGembok LampungLSM Gembok LampungProyek FKIP UnilaProyek UnilaTender Proyek UnilaUnila
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bupati Pohuwato Support Musda Pemerhati Jurnalis Siber

    Next Post

    2 Ribu Warga Tulangbawang Barat Terdampak Kemiskinan Ekstrem

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved