Lappung – Anomali proyek di Pesawaran senilai Rp9 miliar lebih, harusnya sudah terpantau Aparat Penegak Hukum (APH).
Proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah di Kabupaten Pesawaran, senilai Rp9,9 miliar mendapat sorotan tajam.
Baca juga : Garap Dugaan Korupsi Inspektorat Lampura, 4 Teknisi Universitas Bandar Lampung Diperiksa
Sorotan ini keluar pasca ditemukannya sejumlah anomali dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) yang menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan dana publik.
Anomali itu soal pengerjaan gedung perpustakaan daerah di Kabupaten Pesawaran yang dianggarkan sebesar Rp9.948.303.000.
Meskipun pada awalnya dianggap sebagai langkah positif untuk kemajuan sektor pendidikan. Namun, beberapa temuan mengejutkan telah muncul.
Pertama, terdapat indikasi ketidaksesuaian alamat oleh kontraktor yang terlibat dalam proyek gedung perpustakaan daerah.
Yang mana dibiayai menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
FMPB mengungkap bahwa alamat yang terdaftar untuk kontraktor proyek ini, CV PBB, tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca juga : Kok Bisa! Warga Negara Malaysia Jadi DPO Kasus Korupsi di Pesawaran
Dan kedua, alamat tersebut tercatat di seputaran Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.
Namun, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa alamat yang tercantum adalah sebuah kafe lokal.
Anomali proyek Pesawaran Rp9 miliar lebih
Dalam menanggapi temuan ini, LSM Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi atau Gembok Lampung, turut mendukung apa yang dilakukan oleh FMPB.
Gembok juga ikut mendesak agar penyelidikan lebih lanjut segera dilakukan untuk mengungkap apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses penunjukan kontraktor.
“Selain persoalan perusahaan ada juga yang perlu disoroti terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan sampai jasa konsultansi pengawasan,” jelas ketua Gembok Lampung, Andre Setiawan, Jumat, 25 Agustus 2023.
Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi
Pasalnya, sambung Andre, kegiatan tersebut menelan anggaran mencapai Rp9.948.308.000,00 yang dikerjakan oleh CV PBB.
Sedangkan anggaran pengawasan Rp298.274.000,00 dikerjakan oleh CV KT.
“Jangan sampai dengan anggaran yang begitu besar merugikan masyarakat selaku pengguna manfaatnya,” jelasnya.
“Kami berharap dengan ramainya persoalan ini, FMPB untuk segera melengkapi hasil pengumpulan data dan hasil investigasi di lapangan untuk segera melaporkan ke APH,” tambahnya.
Selain itu, tidak sesuainya alamat oleh kontraktor adalah pelanggaran serius yang dapat mengaburkan identitas dan kredibilitas kontraktor.
“Karena mereka (kontraktor) terlibat dalam proyek senilai miliaran rupiah yang menggunakan dana publik,” sebut Andre.
Kasus ini, lanjutnya, semakin menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengadaan proyek-proyek pemerintah, terutama yang menggunakan dana publik.
Baca juga : Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus





Lappung Media Network