Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Terlalu Asyik Ngobrol, Motor Pemuda di Tanjung Bintang Raib Dibawa Maling

    Terlalu Asyik Ngobrol, Motor Pemuda di Tanjung Bintang Raib Dibawa Maling

    by Irzon Dwi Darma
    27/02/2023
    in Modus
    Terlalu Asyik Ngobrol, Motor Pemuda di Tanjung Bintang Raib Dibawa Maling

    EDS, pelaku pencurian sepeda motor usai ditangkap petugas. Foto : Arsip Mapolsek Tanjung Bintang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Terlalu asyik ngobrol, motor pemuda di Tanjung Bintang raib dibawa maling pada Sabtu, 25 Februari 2023, sekira pukul 21.00 WIB.

    Polsek Tanjung Bintang, kembali menangkap 1 orang pelaku pencurian sepeda motor berinisial EDS (23).

    Baca juga : Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Babussalam Diringkus Polisi

    EDS ditangkap tak sampai 24 jam usai melancarkan aksinya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

    Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, membenarkan soal penangkapan 1 pelaku tindak pidana pencurian motor tersebut.

    “EDS ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, pada Minggu, 26 Februari 2023, pukul 17.00 WIB,” kata dia, Senin, 27 Februari 2023.

    Pelaku, sambungnya, berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo milik korbannya LF (34).

    Ketika diinterograsi oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya berinisial BU.

    Baca juga : Jatanras Polda Lampung Asistensi Penanganan Kasus Pencurian Motor

    “Untuk pelaku lainnya berinisial BU, sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Martono.

    Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011, telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang.

    Modus dan Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Desa Jati Baru

    Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono, membeberkan modus dan kronologi pencurian sepeda motor oleh pelaku EDS (23).

    Martono menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 25 Februari 2023 malam.

    Saat itu, korban LF (34) kehilangan sepeda motor Honda Revo miliknya kala diparkir di teras rumah teman wanitanya di Desa Jati Baru.

    Baca juga : Polsek Kedondong Ungkap Pencurian Motor

    “Korban dan temannya ini sedang mengobrol di dalam rumah,” ujar Martono.

    Karena terlalu asyik ngobrol dengan teman wanitanya, motor pemuda di Tanjung Bintang raib dibawa maling.

    “Teman korban ini juga sesekali memperhatikan sepeda motor temannya yang diparkir di teras rumah,” kata dia lagi.

    Selang beberapa waktu, teman korban kembali menoleh ke arah motor Honda Revo korban dan ia terkejut karena motor itu telah raib entah kemana.

    “Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanjung Bintang. Karena mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta,” jelas Martono.

    Polisi, lanjut dia, lalu bergegas menggelar penyelidikan, dan mengumpulkan bukti awal untuk memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.

    Akhirnya, Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil mendeteksi salah satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

    “EDS digerebek saat berada di Desa Jati Baru, Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban,” ungkapnya.

    Ketika diinterograsi oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya berinisial BU.

    “Untuk pelaku lainnya berinisial BU, masih dalam pengejaran petugas,” tegas Martono.

    Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011 diamankan di Polsek Tanjung bintang.

    “Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUHPidana,” tegas dia.

    Baca juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Tags: Maling MotorPencurian Sepeda MotorPolsek Tanjung Bintang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tenggelam Saat Memancing, Warga Kota Metro Ditemukan Tewas di Sungai Bungur

    Next Post

    Anak Anggota DPR RI Mukhlis Basri Mundur dari Pencalonan DPD

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ary Meizary Alfian Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026-2031

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bernard dari Nestle Ambil Berkas, Bursa Calon Ketua Apindo Lampung Makin Panas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Modernisasi Pertanian: Jembatan Pemerataan Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Bakal Calon Ketua Apindo Lampung: Tatang Rohadi dan Junaedi Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi: Kunci Lompatan Ekonomi Lampung Menuju Era Keemasan Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version