Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Ular King Cobra Cs Gagal Lolos di Bakauheni

    Ular King Cobra Cs Gagal Lolos di Bakauheni

    Irjen by Irjen
    20/04/2025
    in APH
    Ular King Cobra Cs Gagal Lolos di Bakauheni

    Upaya penyelundupan 218 ekor satwa liar berbagai jenis melalui jasa ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Foto: Dokumentasi Karantina Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ular King Cobra Cs gagal lolos di Bakauheni.

    Petugas Balai Karantina Lampung bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni menggagalkan upaya penyelundupan 218 ekor satwa liar berbagai jenis melalui jasa ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Baca juga : Lampung Catatkan Rekor Penyitaan Satwa Liar Tertinggi di Indonesia

    Ratusan satwa tersebut rencananya akan dikirim menuju Pangandaran dan DKI Jakarta tanpa dilengkapi dokumen resmi.

    Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penggagalan ini bermula dari pemeriksaan rutin paket barang kiriman yang menggunakan jasa ekspedisi.

    Petugas mencurigai sebuah paket berupa boks keranjang putih.

    “Saat pemeriksaan rutin, petugas kami mencurigai paket boks keranjang putih yang sering digunakan dalam operandi penyelundupan satwa.

    “Dan melakukan pengecekan kesesuaian isi paket,” ujar Donni, Minggu, 20 April 2025.

    Setelah paket tersebut dibuka, petugas mendapati 6 paket berisi kura-kura dan 1 paket berisi ular dari berbagai jenis.

    Baca juga : 3 Pawang Gajah dari Pesisir Barat Turun Tangan Atasi Konflik Satwa di Tanggamus

    Total satwa yang ditemukan sebanyak 218 ekor, terdiri dari 213 ekor kura-kura ambon, 2 ekor kura-kura matahari, serta 5 ekor ular dengan rincian 1 ekor ular sanca, 1 ekor ular viper kuning, 1 ekor ular tanah, 1 ekor ular king cobra, dan 1 ekor ular cobra.

    Dari label paket, diketahui satwa-satwa tersebut berasal dari Jambi dengan tujuan pengiriman ke Pangandaran dan DKI Jakarta.

    Donni menambahkan, satwa-satwa liar tersebut ditahan karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan yang sah.

    Dokumen yang tidak ada antara lain sertifikat veteriner dari otoritas veteriner di provinsi asal, surat angkut tumbuhan dan satwa liar dalam negeri (SATSDN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) daerah asal, serta tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.

    Baca juga : Dibawa dalam Keranjang Buah, 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni

    “Perlu diketahui pengiriman satwa antar area tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tegasnya.

    Ular King Cobra Cs Gagal Lolos di Bakauheni

    Saat ini, seluruh satwa yang disita telah diserahkan kepada BKSDA Bengkulu Seksi Wilayah III untuk diamankan dan mendapatkan perawatan di tempat penampungan sementara.

    Sementara itu, pihak Karantina Lampung dan KSKP Bakauheni masih terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak pengirim, penerima paket, serta meminta keterangan lebih lanjut dari pihak jasa ekspedisi terkait.

    Kepala Karantina Lampung menekankan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat pengawasan dan pemeriksaan guna menutup celah penyelundupan satwa ilegal.

    Ia juga berharap masyarakat dan berbagai pihak dapat berpartisipasi aktif dalam memberantas penyelundupan atau perdagangan satwa liar yang berpotensi merusak ekosistem.

    Baca juga : Karantina Lampung Amankan Kucing Hutan Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

    Tags: Donni MuksydayanKarantina LampungKepala Karantina LampungKSKP BakauheniLampungPelabuhan BakauheniPenyelundupan SatwaSatwa Liar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Donasi Rp100 Juta Lebih dari Lampung Siap Disalurkan untuk Gaza

    Next Post

    Panjang Paling Parah: Banjir Bandarlampung Tewaskan 3 Orang

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved