Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Dibawa dalam Keranjang Buah, 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni

    Dibawa dalam Keranjang Buah, 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/02/2025
    in APH
    Dibawa dalam Keranjang Buah, 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni

    Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Dokumentasi KSKP Bakauheni

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dibawa dalam keranjang buah 982 burung ilegal disita di Pelabuhan Bakauheni.

    Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni.

    Baca juga : KKP Amankan 52 Ribu BBL Ilegal di Lampung, Kerugian Rp7,8 Miliar Berhasil Dicegah

    Sebanyak 982 ekor burung berbagai jenis ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah truk Fuso yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa pada Senin, 17 Februari 2025 dini hari.

    Petugas dari Balai Karantina Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mencurigai truk tersebut saat melintas di Dermaga Eksekutif.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan keranjang plastik putih bekas pengemas buah yang disembunyikan di bagian sasis kendaraan.

    Modus Lama

    Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso, mengungkapkan bahwa modus seperti ini bukan kali pertama ditemukan.

    “Petugas kami langsung mengawal truk dan sopirnya ke kantor karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu, 19 Februari 2025.

    Baca juga : Burung Ilegal Ditutupi Pisang, Karantina Lampung Ungkap Modus Licik

    Dari hasil pemeriksaan, sambung dia, ditemukan 65 keranjang yang berisi hampir seribu burung dalam kondisi tak layak.

    Sebagian besar burung tampak stres, dehidrasi, dan beberapa ditemukan mati akibat perjalanan panjang tanpa ventilasi yang memadai.

    “Dari total 982 ekor burung yang disita, sekitar 250 ekor di antaranya merupakan satwa yang masuk dalam kategori dilindungi,” ungkapnya.

    Jenis-jenis burung tersebut meliputi Siri Siri (27 ekor), Kinoy (125 ekor), Cucak Ranting (60 ekor), Cucak Biru (12 ekor), Cucak Ijo Mini (36 ekor).

    Lalu, Sri Gunting Kelabu (9 ekor), Poksay Mandarin (14 ekor), Cucak Ijo (11 ekor), Serindit (18 ekor), Pleci (600 ekor), Sikatan (43 ekor).

    Serta, Air Mancur (11 ekor), Kepodang (4 ekor), dan Kutilang Emas (12 ekor).

    “Dua orang supir truk kini dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat,” tegas Akhir.

    Baca juga : BKSDA dan Polisi Amankan 4355 Burung Ilegal di Tol Lampung

    Sementara itu, burung-burung yang masih bertahan hidup telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilakukan rehabilitasi dan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

    Dibawa dalam Keranjang Buah 982 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni

    Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar masih menjadi masalah serius yang harus ditangani bersama.

    “Penyelundupan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem kita.

    “Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” tegasnya.

    Kasus ini, lanjut Donni, kembali menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar ilegal masih marak terjadi.

    “Diharapkan, dengan meningkatnya pengawasan dan kesadaran publik, kasus serupa dapat dicegah sehingga satwa liar tetap terjaga kelestariannya di alam bebas,” tandasnya.

    Baca juga : Bakauheni Jadi Titik Panas Perdagangan Kulit Satwa Ilegal

    Tags: Burung IlegalKarantina LampungKSKP BakauheniLampungPelabuhan BakauheniPenyelundupan BurungSatwa Liar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

    Next Post

    Ari Yusuf Amir Pimpin IKA UII 2025-2030, Siap Bergerak Membangun Negeri

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved