Lappung – Video syur wanita warga Pesawaran disebar oleh sang mantan Eko Sulistyo karena sakit hati kini memasukin persidangan di PN Gedongtataan kabupaten Pesawaran.
Lantaran sakit hati ditinggal pujaan hati Eko nekat sebar Video Call Sex sang mantan ke 304 akun Facebook, yang pada akhirnya perbuatan itu dilaporkan ke pihak berwajib, karena membuat malu sang kekasih.
Baca Juga : Asmara Kandas Pemuda Sebar Foto Bugil Mantan
Eko Sulistyo, seorang pemuda lajang asal Jawa Timur, harus didudukkan dan diadili sebagai Terdakwa dalam perkara pelanggaran Pasal Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE.
Ia harus diseret ke meja hijau lantaran perbuatannya sendiri, yang telah membuat malu seorang wanita warga kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran, yang merupakan mantan kekasihnya berinisial EF.
