Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Aduan 6 Tahun Tak Tuntas, Warga Durian Payung Tagih Janji Pemkot Bongkar Flyover Pribadi

    Aduan 6 Tahun Tak Tuntas, Warga Durian Payung Tagih Janji Pemkot Bongkar Flyover Pribadi

    by Irzon Dwi Darma
    06/05/2025
    in APH
    Aduan 6 Tahun Tak Tuntas, Warga Durian Payung Tagih Janji Pemkot Bongkar Flyover Pribadi

    Warga RT 08 Kelurahan Durian Payung, didampingi LBH Bandarlampung, mendesak pembongkaran flyover pribadi di Durian Payung. Foto: Dokumentasi LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Warga Durian Payung tagih janji Pemkot bongkar flyover pribadi.

    Warga RT 08 Kelurahan Durian Payung, didampingi LBH Bandarlampung, kembali mendesak pemerintah kota (Pemkot) untuk segera menindaklanjuti permasalahan pembangunan flyover pribadi yang telah menyebabkan genangan air dan banjir di permukiman mereka.

    Baca juga : Dana PIP Raib, Siswa Lampung Selatan Mengadu ke LBH

    Keluhan ini merupakan kelanjutan dari aduan serupa yang telah disampaikan sejak tahun 2019 namun tak kunjung ada tindakan tegas dari pemerintah kota.

    Pada Senin, 5 Mei 2025 kemarin, masyarakat bersama LBH Bandarlampung kembali menegaskan desakan mereka kepada Pemkot Bandarlampung.

    Staf Sipol LBH Bandarlampung, M Arif Ridho Tawak, menyatakan bahwa permasalahan flyover pribadi ini telah berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian.

    Menurut Ridho, permasalahan ini bermula dari pembangunan flyover pribadi yang diduga milik BK di sekitar permukiman warga.

    Bangunan tersebut diduga menutup selokan air milik warga, sehingga saat hujan deras, air yang seharusnya mengalir justru masuk ke dalam rumah-rumah penduduk dan menimbulkan keresahan.

    Warga pertama kali menyampaikan pengaduan terkait pembangunan flyover pribadi ini kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung pada 1 Oktober 2019.

    Baca juga : LBH Desak Gaji Buruh PT San Xiong Steel Segera Dibayar

    Menanggapi aduan tersebut, Dinas Perumahan dan Permukiman sempat mengirimkan Surat Undangan dan memerintahkan pembongkaran pondasi bangunan dalam kurun waktu 30 hari melalui Surat Nomor 650/1674/III.04/2019.

    Namun, perintah pembongkaran itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini.

    Karena tidak adanya tindak lanjut atas aduan tahun 2019, masyarakat bersama LBH Bandarlampung kembali melayangkan pengaduan pada 25 Februari 2025 melalui Surat Nomor : 016/SK/LBH-BL/II/2025 terkait permasalahan flyover pribadi dan penutupan selokan air.

    Hingga hari ini, M Arif Ridho Tawak menyayangkan belum adanya tindakan nyata dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait aduan masyarakat Durian Payung RT 8.

    “Dalam hal ini Pemerintah Kota Bandarlampung terkesan membiarkan permasalahan a quo,” tegasnya, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.

    Baca juga : Dibungkam! Konsolidasi Mahasiswa Unila Dibubarkan, LBH: Ini Kesewenang-wenangan

    Ridho juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial.

    Ini berarti penggunaan tanah tidak dapat semata-mata untuk kepentingan pribadi apalagi jika menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

    Warga Durian Payung Tagih Janji Pemkot Bongkar Flyover Pribadi

    LBH Bandarlampung mendesak Wali Kota Eva Dwiana untuk segera menindaklanjuti pengaduan permasalahan pembangunan flyover pribadi yang merugikan warga RT 8, Kelurahan Durian Payung.

    Juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan tersebut.

    Apabila Pemkot terkendala alat berat tidak dapat masuk ke lokasi, LBH meminta Pemkot memberikan Surat Izin kepada warga agar dapat membongkar bangunan tersebut secara bergotong royong.

    Selain itu, LBH juga meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menindak tegas terhadap aktivitas penutupan selokan air (drainase) yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Baca juga : PDAM Way Rilau Diduga Tutup Jalan Warga, LBH Desak Pemerintah Bertindak

    Tags: BandarlampungDurian Payung BandarlampungFlyover Durian PayungFlyover PribadiLBH BandarlampungPemkot Bandarlampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ombudsman Sentil Unila Soal Keamanan Parkir Mahasiswa

    Next Post

    Data BPS: Pengangguran Lampung Melandai Jadi 4,07 Persen, Perempuan Masih Tertinggal

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version