Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Warga Halangan Ratu Pesawaran Mengadu ke Gubernur, Tuntut Hak atas Lahan PTPN I

    Warga Halangan Ratu Pesawaran Mengadu ke Gubernur, Tuntut Hak atas Lahan PTPN I

    Irjen by Irjen
    17/12/2025
    in Pemerintahan
    Warga Halangan Ratu Pesawaran Mengadu ke Gubernur, Tuntut Hak atas Lahan PTPN I

    Perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat secara resmi menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Adpim

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Konflik agraria yang berlarut-larut di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru.

    Perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat secara resmi menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pertemuan di RM Sederhana, Pesawaran, Rabu, 17 Desember 2025.

    Baca juga : Babak Kedua: 3 Hektare Lahan di Sabah Balau Akan Ditertibkan

    Aduan ini berpusat pada sengketa lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII, namun diklaim warga memiliki dasar historis sebagai tanah ulayat atau tanah adat.

    Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turun tangan memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tidak terus menjadi api dalam sekam di tengah masyarakat.

    Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga membeberkan sejumlah fakta yang mereka yakini sebagai bukti kepemilikan sah.

    Mereka menyebut lahan tersebut memiliki ikatan historis dan kultural yang kuat dengan masyarakat setempat.

    “Kami memiliki bukti keberadaan makam tua leluhur, situs adat, hingga peta desa lama.

    “Bahkan bukti pembayaran pajak dan kesaksian para tetua adat juga menguatkan bahwa lahan itu adalah hak masyarakat,” ungkap salah satu tokoh adat.

    Selain soal bukti fisik, warga juga mengeluhkan minimnya dampak ekonomi yang dirasakan lingkungan sekitar meski perusahaan perkebunan tersebut telah beroperasi puluhan tahun di wilayah mereka.

    Ahlufakar Gelar Suttan Lama, yang juga merupakan Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, menegaskan harapannya agar Pemprov Lampung bisa menjadi penengah yang netral.

    Baca juga : Lahan, Mesin, dan Utang Triliunan: Kisruh Lama Sugar Group vs Marubeni Terbuka Lagi

    “Kami meminta Bapak Gubernur mengambil peran aktif sebagai mediator. Harapan kami konflik ini selesai dengan berkeadilan, tanpa ada gesekan sosial, dan pastinya memberikan kepastian hukum bagi kami,” ujarnya.

    Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan pemerintah tidak akan tutup mata.

    Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi warga Halangan Ratu secara objektif dan hati-hati.

    “Saya sudah dengar semua penjelasannya. Pemprov Lampung akan berusaha semaksimal mungkin menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

    “Persoalan ini segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Gubernur Mirza.

    Mirza juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan khususnya yang melibatkan korporasi dan masyarakat adat membutuhkan pendekatan khusus.

    Ia menginstruksikan agar proses ke depan mengedepankan dialog serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemkab Pesawaran, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait pertanahan.

    “Penyelesaiannya harus hati-hati. Kita ingin solusi yang permanen, menjaga stabilitas daerah, dan tidak merugikan pihak manapun secara hukum,” tandasnya.

    Baca juga : Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

    Tags: Berita Pesawaran TerkiniDesa Halangan RatuGubernur LampungKonflik Agraria LampungPTPN I Regional VIIRahmat Mirzani DjausalSengketa Lahan PesawaranSengketa Tanah Adat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Terbaik se-Lampung, Kejari Bandarlampung Juara Penanganan Korupsi dan Akuntabilitas

    Next Post

    Geledah 3 Lokasi Maraton, KPK Sita Dokumen Penting Kasus Suap Lampung Tengah

    Related Posts

    Dua Dirjen Kementerian PKP mundur
    Pemerintahan

    Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

    25/04/2026
    Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Reses DPR RI
    Pemerintahan

    Ferdinan Adinoto Jelaskan Pentingnya Reforma Agraria saat DPR Reses

    24/04/2026
    Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah terkait GTRA
    Pemerintahan

    Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    24/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved