Lappung – Krisis konflik satwa liar dengan manusia di wilayah penyangga berdampak serius pada operasional Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Mulai Jumat, 16 Januari 2026 kemarin, otoritas setempat memutuskan menyetop total layanan wisata alam bagi pelancong umum.
Baca juga : Tolak Investasi Perusak Alam, LBH Bandarlampung Pasang Badan untuk TNWK
Kebijakan ini diambil lantaran Balai TNWK mengalami keterbatasan personel.
Seluruh sumber daya petugas ditarik ke lapangan untuk fokus menanggulangi pergerakan gajah liar yang kian agresif memasuki pemukiman warga.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi menegaskan prioritas instansinya saat ini bergeser pada penanganan konflik, bukan pariwisata.
Hal itu diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang dirilis Sabtu, 17 Januari 2026.
“Menyikapi atensi masyarakat serta terbatasnya SDM dalam penanganan konflik gajah liar, kami melakukan penutupan sementara objek wisata alam,” tegas Zaidi, dilansir pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Penutupan ini berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan.
Namun, Zaidi memberi catatan bahwa akses masuk masih terbuka khusus untuk kegiatan pendidikan dan riset (magang), dengan protokol ketat.
Baca juga : Cegah Korban Baru, Ini 3 Solusi Mendesak Muhammadiyah Lamtim Atasi Konflik Gajah TNWK
Tragedi di Desa Penyangga
Langkah kunci gerbang tersebut tak terlepas dari tekanan publik yang menguat dalam dua pekan terakhir.
Situasi di desa penyangga memanas pasca insiden maut pada 31 Desember 2025 yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Darusman, akibat serangan gajah liar.
Tragedi itu menimbulkan aksi massa di Kantor Balai TNWK pada Selasa, 13 Januari 2026.
Warga mendesak pemerintah bertanggung jawab atas hilangnya nyawa dan kerusakan ladang yang terus berulang.
Situasi sosial yang belum stabil dan risiko keamanan tinggi di lapangan menjadi alasan kuat Balai TNWK meniadakan aktivitas rekreasi hingga kondisi dinyatakan aman.
Baca juga : Seekor Gajah Jinak di Way Kambas Lampung Dilaporkan Mati





Lappung Media Network