Lappung – Seorang anggota Polres Waykanan berinisial DI harus berurusan dengan rekan seprofesinya setelah terjaring dalam penggerebekan pesta narkoba jenis sabu.
Baca juga : Setoran Judi Koprok Rp500 Ribu Seret Nama Oknum Polisi di Lampung Tengah
DI diamankan bersama 3 warga sipil di sebuah rumah di Kecamatan Umpu Semenguk, Waykanan, Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Waykanan, AKBP Adanan Mangopang.
“Benar, yang bersangkutan (DI) adalah anggota aktif Polres Waykanan,” ujar AKBP Adanan, dikutip pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kapolres menjelaskan, DI diketahui sehari-hari bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Ia ditangkap bersama 3 warga sipil lainnya yang teridentifikasi berinisial NI, PI, dan DE.
Penggerebekan ini, lanjut Adanan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Tim Satresnarkoba yang menerima informasi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Saat digeledah, petugas mendapati mereka tengah mengonsumsi sabu,” ungkapnya.
Baca juga : Diduga Aniaya ART Selama 8 Tahun, Oknum Dokter PNS di Bandarlampung Dipolisikan
Tes urine yang dilakukan setelah penangkapan juga menguatkan temuan di lapangan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan (keempatnya) positif sabu,” tegas Kapolres.
Di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip bekas pakai yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
Meskipun barang bukti yang ditemukan tergolong di bawah ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), AKBP Adanan memastikan proses hukum tidak akan berhenti.
Ia menegaskan bahwa sanksi etik dan pidana akan tetap ditegakkan terhadap anggotanya.
“Proses tetap berjalan, untuk pidana dan etiknya akan ditangani oleh Bidpropam,” tandasnya.
Diketahui, keempat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca juga : Tembak 3 Polisi di Lokasi Judi Waykanan Lampung, Oknum TNI Terancam Hukuman Mati





Lappung Media Network