Lappung – 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI ditangkap Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan, pada Rabu (09/11/2022).
Baca Juga : Video Syur Wanita Pesawaran Disebar, Eko Sulistyo Diadili
Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap tindak pidana UU ITE spesialis hacking nasabah Bank BRI yang telah meresahkan warga Tulang Bawang.
Sebanyak 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI berhasil ditangkap Polisi. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Baca Juga : Mengaku Anggota Polri, Polisi Gadungan Asal Blambangan Umpu Diadili
Lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengumukan penangkapan 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dengan menggelar konferensi pers di Mapolres Tulang Bawang.
“Petugas berhasil menangkap 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI dari sebuah rumah di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, pada Rabu (09/11/2022) jam 19.00 WIB,” ujar Hujra Soumena, Kamis (10/11/2022) sore.
AKBP Hujra Soumena mengatakan, selain menangkap 12 anggota sindikat hacking nasabah Bank BRI, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan para pelaku.
“Hasil penggeledahan dan introgasi dari tangan 12 pelaku, kami berhasil menyita barang bukti 19 ponsel, 55 simcard, kotak ponsel, tas, 80 gram emas dan uang tunai Rp4,3 juta,” kata Kapolres Tulang Bawang merinci barang bukti yang mereka sita.
