Lappung – Konvoi cari lawan tawuran bawa Sajam, 12 Remaja di Bandarlampung diciduk polisi pada Sabtu, 3 Juni 2023.
Polsek Tanjungkarang Timur bersama Dit Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan 12 orang remaja.
Baca juga : Tim Patroli Polresta Bandarlampung Amankan 3 Remaja, Kedapatan Bawa Sajam Hendak Tawuran
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di seputaran Jalan Gajah Mada, Sawah Lama, Tanjungkarang Timur, pada Sabtu, 3 Juni 2023 subuh.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Ariyanto, menjelaskan, selain 12 orang remaja, petugas juga menemukan 7 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.
“Mereka (geng motor) ini sedang konvoi sambil mencari lawan untuk tawuran,” ucap Doni, Minggu, 4 Juni 2023.
Doni menerangkan, diamankannya 12 remaja itu berawal dari informasi yang diberikan oleh patroli Samapta Polda Lampung.
“Saat itu, sekelompok remaja ini berpapasan dengan patroli Direktorat Samapta Polda Lampung,” jelasnya.
Mendengar informasi tersebut kemudian unit patroli Polsek Tanjungkarang Timur dan Yim Walet Samapta Polresta Bandarlampung langsung menuju lokasi.
“Di lokasi, personel gabungan berhasil membubarkan aksi konvoi geng motor ini, dan mengamankan 12 orang berikut senjata tajam,” kata Doni.
Adapun 12 remaja tersebut yaitu MJ (16) warga jalan Teluk Bone Kota Karang, MFI (18) warga jalan Teluk Semangka Kota Karang.
AA (17) warga jalan Ikan kembung Telukbetung Selatan, DP (17) warga jalan Lintas Sumatera Kampung Kelapa Tua, Ketibung, Lampung Selatan.
NU (18) warga jalan Dr Harun 2 Kota Baru, MR (15) warga gang Sandi Hasan Tanjung Senang, SM (23) warga Negeri Olok Gading Telukbetung Timur.
Baca juga : Bawa Celurit Hendak Tawuran, 7 Remaja di Bandarlampung Diamankan Polisi
MR (16) warga jalan padat karya Gang Pisang 1 Rajabasa, MI (16) warga jalan Dr Setia Budi Kampung Negeri Telukbetung Timur.
YZ (23) warga jalan Jendral Suprapto Tanjungkarang Barat, OS (20) warga jalan Pulau Bawean Jagabaya II Sukarame.
Dan JN (17) warga jalan Khairil Anwar Durian Payung Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.
Konvoi cari lawan bawa sajam, 12 remaja di Bandarlampung diciduk polisi
“Dari 12 orang yang kita amankan, 4 orang masih berstatus pelajar,” ujar Doni.
Lebih lanjut, Doni menambahkan, bahwa mereka ini berasal dari beberapa kelompok geng motor.
Di antaranya kelompok Geng Motor Lampung Party, Remaja Barat, Grup Pramuka dan TKS (Tim Kampung Sawah).
“Hasil pemeriksaan, MR dan DP kami lakukan penahanan karena kepemilikan senjata tajam,” tegasnya.
Selain 7 buah senjata tajam dengan berbagai jenis, petugas juga mengamankan 6 unit sepeda motor dan 9 unit handphone dengan berbagai merek.
Imbauan Polisi
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mengimbau kepada masyarakat, orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
Baca juga : Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Tim Walet Polresta Bandarlampung
“Orang tua dan sekolah harus ikut bertanggung jawab dalam membimbing dan mengawasi anak-anak kita,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan melibatkan diri secara aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak, dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya menjauhi tindakan kekerasan.
“Menghormati nilai-nilai kehidupan yang baik,” tambahnya.
Ino juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dan pengawasan di sekitar lingkungan sekolah.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi aksi kekerasan pelajar serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
kejadian Ini, lanjutnya, juga menjadi pengingat bagi semua akan pentingnya menjaga keamanan dan menanamkan nilai positif ke generasi muda.
“Tak lain guna menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” tandas Ino.
Baca juga : Belasan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Kebun Karet Pesawaran
