Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » 2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/07/2023
    in Saburai
    2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang personelnya. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat dengan tidak hormat, pada Kamis, 6 Juli 2023. 

    Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang personelnya, di lapangan Mapolres setempat.

    Baca juga : Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari 2 keputusan Kapolda Lampung.

    Yakni, Nomor: KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor: KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menyebut, 2 orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung.

    “Keduanya adalah Briptu JP (30) jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Jibrael Bata Awi.

    Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011.

    Yang bersangkutan sejak tanggal 11 April 2023 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Baca juga : Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat

    Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022.

    Serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Menurutnya, upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.

    “Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar Jibrael.

    Ia berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan upacara PTDH seperti ini. 

    Untuk itu, dia mengajak seluruh personel Polres Tulang Bawang mengambil hikmah dan pembelajaran.

    “Jadikan introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” kata dia. 

    Baca juga : 3 Pejabat Polres Tulangbawang Barat Diserahterimakan

    “Juga bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Jibrael. 

    Selain itu, Jibrael juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada Polres Tulang Bawang dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka saksikan. 

    Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Kepolisian, sambungnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menegakkan disiplin di antara anggota mereka. 

    2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat

    Langkah-langkah akan diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dengan pemecatan ini, Polres Tulang Bawang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas.

    Juga menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. 

    Keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota.

    Bahwa setiap pelanggaran akan dihadapi dengan tindakan tegas untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    Baca juga : Kombes Pol Ino Harianto Pimpin Upacara PTDH In Absensia

    Tags: 2 Personel Polres DipecatAKBP Jibrael Bata AwiKapolres Tulang BawangPersonel Polres Tulang Bawang DipecatPolres Tulang BawangPTDH Polres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    UM Metro Tekan Angka Pengangguran

    Next Post

    INA dan HK Pacu Infrastruktur Sumatera

    Related Posts

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini
    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak
    Saburai

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved