Lappung – 2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat dengan tidak hormat, pada Kamis, 6 Juli 2023.
Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang personelnya, di lapangan Mapolres setempat.
Baca juga : Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat
Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari 2 keputusan Kapolda Lampung.
Yakni, Nomor: KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor: KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menyebut, 2 orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung.
“Keduanya adalah Briptu JP (30) jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Jibrael Bata Awi.
Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011.
Yang bersangkutan sejak tanggal 11 April 2023 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
Baca juga : Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat
Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022.
Serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.
Menurutnya, upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.
“Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar Jibrael.
Ia berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan upacara PTDH seperti ini.
Untuk itu, dia mengajak seluruh personel Polres Tulang Bawang mengambil hikmah dan pembelajaran.
“Jadikan introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” kata dia.
Baca juga : 3 Pejabat Polres Tulangbawang Barat Diserahterimakan
“Juga bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Jibrael.
Selain itu, Jibrael juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada Polres Tulang Bawang dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka saksikan.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kepolisian, sambungnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menegakkan disiplin di antara anggota mereka.
2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat
Langkah-langkah akan diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pemecatan ini, Polres Tulang Bawang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas.
Juga menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota.
Bahwa setiap pelanggaran akan dihadapi dengan tindakan tegas untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
Baca juga : Kombes Pol Ino Harianto Pimpin Upacara PTDH In Absensia





Lappung Media Network