Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » 2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    06/07/2023
    in Saburai
    2 Anggota Polres Tulang Bawang Dipecat

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang personelnya. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat dengan tidak hormat, pada Kamis, 6 Juli 2023. 

    Polres Tulang Bawang menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 2 orang personelnya, di lapangan Mapolres setempat.

    Baca juga : Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    Upacara PTDH yang digelar ini, merupakan tindak lanjut dari 2 keputusan Kapolda Lampung.

    Yakni, Nomor: KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor: KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

    Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menyebut, 2 orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung.

    “Keduanya adalah Briptu JP (30) jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Jibrael Bata Awi.

    Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011.

    Yang bersangkutan sejak tanggal 11 April 2023 sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Baca juga : Oknum Anggota Polresta Bandar Lampung Resmi Dipecat

    Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022.

    Serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Menurutnya, upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar.

    “Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar Jibrael.

    Ia berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan upacara PTDH seperti ini. 

    Untuk itu, dia mengajak seluruh personel Polres Tulang Bawang mengambil hikmah dan pembelajaran.

    “Jadikan introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” kata dia. 

    Baca juga : 3 Pejabat Polres Tulangbawang Barat Diserahterimakan

    “Juga bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Jibrael. 

    Selain itu, Jibrael juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada Polres Tulang Bawang dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka saksikan. 

    Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang melanggar aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

    Kepolisian, sambungnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menegakkan disiplin di antara anggota mereka. 

    2 anggota Polres Tulang Bawang dipecat

    Langkah-langkah akan diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Dengan pemecatan ini, Polres Tulang Bawang menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas.

    Juga menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. 

    Keputusan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota.

    Bahwa setiap pelanggaran akan dihadapi dengan tindakan tegas untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

    Baca juga : Kombes Pol Ino Harianto Pimpin Upacara PTDH In Absensia

    Tags: 2 Personel Polres DipecatAKBP Jibrael Bata AwiKapolres Tulang BawangPersonel Polres Tulang Bawang DipecatPolres Tulang BawangPTDH Polres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    UM Metro Tekan Angka Pengangguran

    Next Post

    INA dan HK Pacu Infrastruktur Sumatera

    Related Posts

    Menuai Kesejahteraan Petani Lampung
    Saburai

    Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

    31/05/2026
    Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung
    Saburai

    Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

    24/05/2026
    Konservasi Harimau Sumatera di Lampung
    Saburai

    Puspa dan Muli Sikop: Harapan Baru Konservasi Harimau Sumatera di Lampung

    24/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved