Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    Tiga Anggota Polres Tulangbawang Barat Dipecat

    Editor by Editor
    25/05/2022
    in Saburai
    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sebanyak tiga anggota Polres Tulangbawang Barat dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari satuannya karena telah melakukan pelanggaran kode etik berat.

    Baca Juga : Polres Tulangbawang Barat Tersangkakan ASN Pemilik 0,28 Gram Sabu

    Pemecatan ketiga personil Polri tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Lampung Nomor: KEP/222/IV/2022, Nomor : KEP/747/X/2021 dan Nomor KEP / 136 / II / 2021 tentang PTDH dari Polri.

    Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena Pelanggar tidak hadir, ketiga anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 25 Mei 2022.

    Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan institusi, menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

    “Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Sunhot, Rabu (25/5/2022).

    Ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran seperti mengonsumsi narkoba dan pelanggaran berupa disersi.

    Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 25 Mei 2022 ialah Brigpol AY pelanggaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Bripka BA pelanggaran disersi selama 20 bulan.
    Selanjutnya, Brigpol AS pelanggaran disersi selama 30 bulan.

    Sunhot menegaskan organisasi Polri sangat tidak mentolerir anggotanya yang melakukan penyalahgunaan wewenang, dan merugikan masyarakat dan organisasi.

    “Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 3 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditolerir oleh organisasi,” tuturnya.

    Dia menyebut berkurangnya 3 personel dari 323 anggota di Polres Tulangbawang Barat ini catatan dan evaluasi pihaknya untuk memperbaiki kinerja dalam bertugas.

    Baca Juga : Polisi Gadung Ditangkap Polres Tulangbawang Barat

    Sunhot menghimbau agar tidak ada lagi Personil Polres Tulangbawang Barat yang mengalami seperti yang mereka bertiga alami.

    “Hindari pelanggaran penyalahgunaan Narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan lainya,” pungkasnya

    Via: Sando
    Tags: Polres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Asal Kecamatan Seputih Surabaya

    Next Post

    Polresta Bandar Lampung Jadi Pengendali Pengamanan HUT Apeksi ke 22

    Related Posts

    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan
    Saburai

    Pelayanan Publik Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat Lampung

    23/09/2026
    Perumahan Lampung Motor Pertumbuhan Ekonomi
    Saburai

    Perumahan Lampung: Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pencipta Lapangan Kerja

    22/09/2026
    Pipa Tempino-Sei Gerong
    Saburai

    Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

    21/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Posko Karang Taruna Lampung Salurkan 25 Ribu Logistik, 150 Ribu Liter Air

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pipa Tempino-Sei Gerong, Daya Ungkit Ekonomi Rakyat Dua Provinsi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membaca Arah Pembangunan 38 Gubernur: Industri, Ekspor, Infrastruktur, Hilirisasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peran Pelaku Usaha dan Masyarakat dalam Ekosistem Pengawasan Pangan Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pertagas di Jalur Solid: Kinerja Tumbuh, Infrastruktur Gas Nasional Makin Terintegrasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved