Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

    2 Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

    by Editor
    19/08/2022
    in Modus
    2 Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

    SH (50) profesi Kades Rejo Agung dan PW (55) profesi Kades Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari. Foto Polres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polres Lampung Timur menetapkan 2 oknum Kades jadi tersangka korupsi P3-TGAI. Setelah sebelumnya oknum anggota DPRD Lamtim, Wiwik Yuliana dan 2 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

    Baca Juga : Wiwik Yuliana Bersama 2 Rekannya Terjerat Dugaan Korupsi P3-TGAI

    Hasil pengembangan perkara tindak pidana korupsi bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022 daerah Batanghari, Lampung Timur.

    Tim Penyidik Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap 2 oknum Kepala Desa di Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing mengumumkan penetapan dua tersangka lagi dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022.

    “Penyidik telah menetapkan 2 orang tersangka lagi dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan P3-TGAI tahun anggaran 2022 yaitu SH (50) profesi Kades Rejo Agung dan PW (55) profesi Kades Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari,” ujar Zaky Alkazar Nasution, Jumat (19/08/2022) siang.

    Kedua oknum Kepala Desa tersebut, diduga kuat ikut mengambil keuntungan dari Proyek P3-TGAI, sebesar Rp19 juta.

    “Penetapan tersangka pada keduanya adalah hasil pengembangan pemeriksaan tim penyidik terhadap 3 orang tersangka sebelumnya yang sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu,” imbuh Zaky Alkazar Nasution.

    Diketahui tiga orang yang oleh Polres Lampung Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan dalam rangka penyidikan adalah WY yang merupakan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, dan 2 Tim Suksesnya masing-masing TI dan SC, warga Kecamatan Batanghari.

    “5 tersangka ini diduga melakukan pemotongan dana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp169 juta,” tandas Zaky Alkazar Nasution.

    Dari tersangka SH dan PW penyidik menyita barang bukti uang Rp19 juta, sedang dari 3 tersangka sebelumnya pihak Kepolisian telah menyita uang Rp157 juta, 12 unit ponsel, 1 laptop dan dokumen terkait perkara.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Korupsi Dana Desa Tulangbawang di Tanggamus

    “Para tersangka diancam dengan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun kurungan penjara, dan Denda hingga 1 milyar rupiah,” tutup Zaky Alkazar Nasution.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Korupsi di LampungPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Judi Togel di Karya Penggawa

    Next Post

    Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version