Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung

    Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung

    by Editor
    20/08/2022
    in Modus
    Penyidikan Diduga Libatkan Oknum Wartawan Dikabarkan Rampung

    Ilustrasi proses penyidikan di kepolisian. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Penyidikan diduga libatkan oknum wartawan dikabarkan rampung dilakukan penyidik Polresta Bandar Lampung.

    Kabar soal rampungnya penyidikan ini menyebut bahwa telah terdapat penetapan status tersangka terhadap 3 orang.

    Baca Juga : Bandar Lampung Tak Aman, Maling Kembali Gasak Motor Wartawan

    Total para pihak yang ditengarai terlibat dalam dugaan pemerasan ini hingga akhirnya menjalani pemeriksaan intensif mulanya berjumlah 5 orang.

    Informasi soal penyidikan diduga libatkan oknum wartawan di Bandar Lampung dikabarkan rampung tersebut menyeruak pada 20 Agustus 2022.

    Meski demikian, Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi tentang hasil penyidikan kasus itu.

    Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dikonfirmasi soal hal ini belum memberikan respons tentang apa yang menjadi keputusan penyidik atas kasus tersebut.

    Namun demikian, penyidikan kasus ini semula dikatakannya sedang berproses. Hal itu dia sampaikan pada 19 Agustus 2022.

    Setidaknya ia mengatakan bahwa memang kasus dugaan pemerasan yang sedang diperbincangkan di tengah publik itu sudah memasuki tahap penyidikan.

    “Tunggu hasil penyidikan ya, sabar,” ungkap dia.

    Pada 19 Agustus 2022, hal senada juga dilontarkan Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.

    ”Kita masih mendalami, apakah betul terjadi pemerasan, tindak pidana pemerasan. Sampai saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Nanti kita informasikan lebih lanjut. Yang jelas, 5 (orang) yang katanya ini masih wartawan, berprofesi wartawan, sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Ino Harianto.

    Awal mula kasus ini diketahui ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara. Namun kemudian, penanganannya ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

    Adapun kejadian awal dari penanganan kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2022. Penanganan kasus ini ditangani pihak kepolisian berdasarkan laporan polisi model B.

    Pelapor dalam sejumlah pemberitaan di media disebutkan mengalami dugaan pemerasan hingga disebut-sebut merugi puluhan juta rupiah.

    Pihak kepolsian disebut turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya yang mengemuka ialah, barang bukti berupa uang.

    Untuk diketahui, pelaporan yang akhirnya ditangani Polresta Bandar Lampung ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.

    Baca Juga : Wartawan Jadi Korban Begal dan Pelecehan Seksual

    Sesuai dengan pedoman media siber, informasi termutakhir dari produk jurnalistik ini akan diperbaharui kembali apabila didapati keterangan dari para narasumber.

    Via: Ricardo Hutabarat
    Tags: Kasus Pemerasan di LampungPolresta Bandar LampungWartawan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Oknum Kades Jadi Tersangka Korupsi P3-TGAI

    Next Post

    Polisi Tangkap Judi Koprok di Way Ratai

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version