Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    26/01/2023
    in Modus
    Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Polisi mengamankan 2 pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja. Foto : Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kedapatan miliki ganja, 2 pemuda diamankan Polres Lampung Tengah, pada Rabu, 25 Januari 2023. Keduanya diketahui merupakan pengedar dan pemakai narkotika.

    Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, mengamankan IR (21) warga Bangun Rejo, Lampung Tengah, pemakai dan LH (23) warga Pekalongan, Lampung Timur, sebagai pengedar ganja.

    Dua pemuda yang merupakan pengedar dan pemakai ganja, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, pada Rabu, 25 Januari 2023, berikut barang bukti.

    Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan, ditangkapnya LH dan IR berawal dari informasi masyarakat yang resah, terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Bangun Rejo.

    “Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi langsung,” jelas AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Kamis, 26 Januari 2023.

    Kronologi Penangkapan Pengedar dan Pemakai Narkoba

    Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membeberkan kronologi penangkapan 2 pemuda pengedar dan pemakai ganja.

    AKP Dwi Atma menjelaskan, berbekal informasi masyarakat, anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, melakukan penggerebekan di rumah IR di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    “petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik berisi daun dan batang ganja. Barang bukti tersebut, kami temukan saat melakukan penggeledahan d irumah IR,” ujar dia.

    Setelah melakukan pengembangan terhadap IR, sambung AKP Yofi, selanjutnya petugas meringkus LH warga Pekalongan, Lampung Timur yang diduga sebagai pengedar di rumahnya.

    “Dari pelaku LH, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 buah plastik berisi daun dan batang ganja, serta 10 bungkus plastik kosong ukuran sedang saat dilakukan penggeledahan,” jelas dia.

    Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman selama 5 sampai 12 tahun penjara.

    Baca juga : Polisi Temukan 2 Zat Kimia Penyebab Keracunan Pisang Goreng

    Tags: Kasus Narkoba di LampungPengedar NarkobaPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Temukan 2 Zat Kimia Penyebab Keracunan Pisang Goreng

    Next Post

    Modus Menginap, Pemuda Asal Pasar Liwa Gasak Uang Jutaan Rupiah

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG

      Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya BKN

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Kain Tapis Lampung: Warisan Budaya Nusantara yang Bernilai Seni Tinggi dan Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved