Lappung – Modus menginap, pemuda asal Pasar Liwa gasak uang jutaan rupiah, di rumah Rakibi (64) warga Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau, mengamankan RA (23), warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, pada Kamis, 26 Januari 2023.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, menjelaskan, penangkapan pemuda asal Pasar Liwa itu berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Sekincau pada Senin, 23 Januari 2023 lalu, atas kasus pencurian.
“Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp13 juta dan 2 lembar KTP asli atas nama Kastini dan Rakibi,” ujar Kompol Sukimanto, Kamis, 26 Januari 2023.
Kompol Sukimanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 23 Januari 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu RA yang tak dikenal datang ke rumah korban Rakibi.
Kemudian, sambung dia, pelaku RA duduk di ruang tamu rumah Rakibi sambil mengobrol dan bermain handphone (HP) sampai larut malam. Dan pada pukul 01.00 WIB, Rakibi mengatakan kepada RA agar menginap di rumah orang yang dikenalnya.
“Hal tersebut tidak dihiraukan oleh RA. Akhirnya Rakibi pergi tidur dan meninggalkan RA di ruang tamu,” kata dia.
Pada Senin, 24 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, sambung dia, Rakibi dan istrinya mempersiapkan barang dagangan, RA yang masih di ruang tamu tersebut membantu mengeluarkan barang dagangan Rakibi.
“Tidak berselang lama pelaku RA pergi pamitan, namun seketika itu pula dompet dan uang yang ada di dalam tas milik istri Rakibi hilang, padahal istri korban meletakkannya di atas tempat tidur,” kata Kompol Sukimanto.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau, dengan laporan polisi nomor: LP/B-04/I/2023/ SPKT/Sek Sekincau/Res Lambar/Polda Lampung/Tanggal 23 Januari 2023.
“Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau dibantu Tekab 308 Polres Lampung Barat akhirnya berhasil mengamankan RA berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.700.000, dompet milik korban dan 1 unit motor merek Honda Sonic,” jelasnya.
Kini terduga pelaku RA berikut barang bukti dibawa ke Polsek sekincau guna proses lebih lanjut.
Baca juga : Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah