Lappung – Bawa sabu, 2 pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Barat, pada Kamis, 4 Mei 2023.
2 pemuda berinisial FP (21) dan CK(21) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Barat.
Baca juga : Simpan Sabu di Plafon Rumah, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung Bekuk Pemuda Asal Panjang
Keduanya diamankan pada Kamis, 4 Mei 2023 di Pekon Way Tanding, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, karena kedapatan membawa dan memiliki sabu.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, membenarkan soal penangkapan terhadap keduanya.
Jhoni menyebut 2 tersangka yang diamankan yakni berinisial FP dan CK warga Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Oku Selatan, Sumatera Selatan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap FK dan CK tersebut ditemukan barang bukti 4 buah plastik klip berisi sabu,” kata dia, Jumat, 5 Mei 2023.
Dan setelah dilakukan interogasi, sambungnya, FK dan CK mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.
Bawa sabu, 2 pemuda diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Barat
Selanjutnya kedua pemuda berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Seorang Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Pesawaran, Tertangkap Tangan Buang Sabu
Ia menambahkan, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Jhoni.
Imbauan Polres Lampung Barat
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Jhoni Apriwansyah, mengaku akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Lampung Barat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.
Baca juga : Simpan Narkoba Dalam Kotak Rokok, Pemuda Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi
“Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
“Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi.
Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.
Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri.
Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba.
Baca juga : Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Tangkap Pemuda Asal Kota Metro
