Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » 2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka di Balik Insiden Sabung Ayam Waykanan

    2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka di Balik Insiden Sabung Ayam Waykanan

    by Irjen
    25/03/2025
    in APH
    2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka di Balik Insiden Sabung Ayam Waykanan

    WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 TNI dan 1 Polisi jadi tersangka di balik insiden sabung ayam Waykanan.

    Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pus Pomad) secara resmi menetapkan 3 orang tersangka terkait insiden tewasnya 3 anggota Polsek Negara Batin, Waykanan, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam.

    Baca juga : Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi di Balik Tragedi Sabung Ayam Waykanan

    Penetapan tersangka ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bandarlampung pada Selasa, 25 Maret 2025.

    Ketiga tersangka tersebut terdiri dari 2 oknum anggota TNI dan 1 anggota Polri.

    2 oknum TNI yang bertugas di bawah Pus Pomad, masing-masing berinisial Kopda B dan Peltu L, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penembakan yang menyebabkan tewasnya ketiga anggota polisi.

    Sementara itu, anggota Polri berinisial K, yang bertugas di Polda Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam tersebut.

    Baca juga : 2 Anggota TNI Terlibat Penembakan Polisi di Waykanan, LBH Desak Peradilan Umum

    Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika, menjelaskan bahwa penetapan tersangka K dilakukan setelah pihaknya memeriksa 3 orang saksi, termasuk dua anggota Polri dan seorang pemilik warung di lokasi kejadian.

    “Tersangka kasus perjudian inisial K anggota Polri Polda Sumsel, ia mengakui mengenal pelaku penembakan sejak 2018.

    “Bahkan, yang bersangkutan membuat video ajakan untuk melakukan perjudian,” ungkap Kapolda dalam konferensi pers.

    Senada dengan hal tersebut, WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana, mengumumkan penetapan status tersangka terhadap 2 oknum TNI.

    “Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” tegas Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.

    Baca juga : 3 Polisi Tewas Ditembak di Waykanan Lampung, TNI Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit 

    Lebih lanjut, Danpuspom menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kedua oknum TNI tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.

    “Untuk seperti apa proses pengadilannya ke depan, akan diberitahukan nanti, pastinya pengadilan akan terbuka untuk umum,” imbuhnya.

    2 TNI dan 1 Polisi Jadi Tersangka di Balik Insiden Sabung Ayam Waykanan

    Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait insiden tragis yang menewaskan 3 anggota kepolisian saat menjalankan tugasnya.

    Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik untuk memastikan keadilan ditegakkan.

    Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolsek dan 2 Polisi di Waykanan Lampung Tewas Ditembak

    Tags: 3 Polisi TewasAnggota TNILampungPolda LampungSabung AyamTersangka PenembakanWaykanan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    4 Jam Dicecar Pertanyaan, Ini Kata Kejaksaan Soal Kepala Bulog Lampung Selatan

    Next Post

    WIKA Beton Pastikan Jalan Pelabuhan Lampung Selatan Mulus Sambut Pemudik

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version