Lappung – 2 warga Tanggamus jadi korban begal usai memberikan tumpangan motor.
Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) sepeda motor.
Baca juga : Mengerikan! Korban Begal di Waykanan Tewas Ditembak
Kejadian itu berlokasi di Jalan Pekon Sinar Mulyo, Pulau Panggung, pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Selain ke TKP, identifikasi juga dilakukan terhadap korban yang sempat mendapat perawatan Puskesmas Pulau Panggung.
Diketahui korban dan saksi mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh.
Korban bernama Kelik Wahyu Purnomo (19) warga Pekon Singosari, Talang Padang
Ia mengalami luka sayat di telapak tangan dijahit luar 6 jahitan, dalam 2 jahitan, jari manis kiri 3 jahitan, jari tengah kiri 3 jahitan dan lecet wajah serta kaki kiri.
Sementara itu, saksi Firdan (18) warga Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, mengalami luka sayat di punggung tangan sebelah kanan.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIB.
Hal itu merujuk luka yang dialami korban, dan mengingat sepeda motor yang dikendarai korban jenis Honda Beat dengan nopol F 6500 FD yang hilang dibawa kabur pelaku tidak memiliki dokumen yang sah.
Baca juga : Aksi Baku Tembak, Residivis Begal Motor Asal Jabung Berakhir Tragis
“Untuk dugaan tindak pidana tersebut telah dilakukan identifikasi TKP dan korban, dugaan sementara adalah curas atau penganiayaan.
“Sebab korban tidak dapat menunjukan dokumen sepeda motornya,” ungkap Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin, 28 Agustus 2023.
Dijelaskan Musakir, bahwa berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula sekira pukul 14.45 WIB.
Saat itu, korban dan saksi melintasi jalan Pekon Wonoharjo, Sumberejo.
“Di lokasi tempat sepi, korban dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan dalam keadaan sedang memakai helm,” jelasnya.
Saat itu pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Pulau Panggung yang pengakuannya ditinggal temannya.
“Lantaran tidak merasa curiga kemudian korban langsung menawarkan diri untuk ikut dalam 1 motor sehingga berbonceng 3,” kata Musakir.
Pelaku dibonceng korban dengan posisi paling belakang sedangkan saksi duduk di tengah melaju ke arah Pulau Panggung.
Baca juga : Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Begal Payudara, Korbannya Remaja 17 Tahun
Dan pada pukul 15.00 WIB, di jalan raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalanan yang sepi daerah kebun kopi, pelaku mengeluarkan sebilah pisau.
“Kemudian langsung ditodongkan ke leher korban, namun ditahan oleh saksi dengan tangan,” kata dia.
Atas hal itu, terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan pelaku.
Namun karena saat itu sedang berada di atas sepeda motor yang sedang berjalan, sehingga korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan akhirnya ketiganya terjatuh dan mengalami pingsan.
“Ketika korban dan saksi terbangun sepeda motor yang diakui korban berplat F 6500 FD sudah tidak ada diduga dibawa kabur pelaku,” jelasnya.
2 warga Tanggamus jadi korban begal usai memberikan tumpangan motor
Musakir menegaskan, terhadap kejadian tersebut pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan mencari keterangan saksi-saki, baik terkait dugaan curas maupun penganiayaan.
Dalam perkara curas, pihaknya terkendala sebab korban tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah berupa BPKB.
Ataupun surat keterangan dari pihak pembiayaan/leasing jika sepeda motor tersebut dibeli secara kredit atau sedang dijaminkan.
Namun demikian, untuk penyelidikan tetap dilakukan guna terangnya perkara tersebut, sehingga korban dapat terlayani dengan baik dan masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya.
“Kami juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini maupun identitas pelaku, agar dapat melapor ke Polsek Pulau Panggung,” tegasnya.
Musakir pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pencurian sepeda motor agar membeli sepeda motor secara legal.
“Pada saat membeli kendaraan, dokumen kendaraan tersebut harus lengkap dokumennya.
“Sehingga ketika sepeda motor tersebut hilang polisi dapat melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan dengan semaksimal mungkin,” tandasnya.
Baca juga : Tak Terima Motor Ibunya Dirampas, Anak Kejar dan Tabrak Pelaku Curas di Tanggamus
