Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Saburai » 204 Ribu Burung Liar Sumatera Gagal Diselundupkan

    204 Ribu Burung Liar Sumatera Gagal Diselundupkan

    by Tinus
    22/12/2023
    in Saburai
    204 Ribu Burung Liar Sumatera Gagal Diselundupkan

    Suasana diskusi terkait isu penangkapan burung liar Sumatera. Foto: Eka Putra

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 204 ribu lebih burung liar Sumatera gagal diselundupkan ke pasar di Pulau Jawa, jumlah itu merupakan data yang terpantau pada 5 tahun terakhir.

    Baca Juga: Karantina Pertanian Lampung Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal

    Hal itu diungkapkan, pada diskusi yang dilaksanakan oleh Flight, beserta dengan Balai Karantina Pertanian Bandarlampung dan BKSDA Bengkulu-Lampung.

    Serta Kepolisian Daerah Lampung dan awak Media. Dilaksanakan pada Kamis siang, 21 Desember 2023. Dengan tema, Burung Sumatera di Bawah Tekanan.

    Diskusi ini, digelar dengan berfokus pada isu tentang maraknya penyelundupan satwa liar dan dilindungi asal Pulau Sumatera, tujuan pasar Pulau Jawa.

    Dimana dari data yang tercatat, sebanyak 205.329 burung liar didapati berusaha diselundupkan oleh para pelaku. Yang berhasil digagalkan di 2018-2023.

    “Perdagangan ilegal sudah menjadi ancaman serius selama bertahun-tahun terhadap satwa, khususnya burung liar Sumatera. Antara Januari 2018 hingga Agustus 2023, APH di Pelabuhan Bakauheni, dan Pelabuhan Merak, mencegat setidaknya 252 usaha penyelundupan dari Sumatera ke Pulau Jawa,” jelas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Donni Muksydayan.

    Baca Juga: Gelapkan Burung Murai Karyawan BUMN, Warga Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi

    mengkhawatirkan tersebut, memang didapati satwa-satwa terbanyak yang diselundupkan bukanlah tergolong yang dilindungi.

    Namun disinyalir, jika terus dibiarkan tanpa adanya pencegahan nyata, akan ada terjadinya penurunan populasi pada satwa-satwa dimaksud, di habitatnya.

    Sehingga kedepannya, bakal ada penambahan jenis hewan langka endemik Indonesia, yang diakibatkan oleh aktivitas jual beli satwa liar secara besar-besaran.

    “Spesies yang tidak dilindungi ini akan menghadapi penurunan populasi jika penangkapan di alam liar dan perdagangan satwa liar tidak diatur. Ini harus ada regulasi kedepannya, kita harus dorong hal itu,” imbuh Direktur Eksekutif Flight, Marison Guciano.

    Dari diskusi ini, diharapkan akan ada sinergitas antara seluruh pihak untuk mengedukasi masyarakat, untuk merubah perilaku senang memelihara satwa liar.

    Serta akan ada regulasi baru kedepannya, tentang aturan yang lebih ketat lagi. Sehingga dapat mencegah niat pelaku untuk memperjual belikan satwa liar.

    Tags: Balai Karantina Pertanian LampungBerita LampungBurung Liar SumateraDonni MuksydayanFlightMarison Guciano
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pembangunan Kantor Polres Pesisir Barat Dimulai Tahun 2025

    Next Post

    Libur Akhir Tahun. Arus Kendaraan Pelabuhan Bakauheni-Merak Naik

    Related Posts

    Saburai

    Tolong Sebarkan! RSUD Bob Bazar Cari Keluarga Jenazah Perempuan Berciri Khusus Ini

    19/02/2026
    Saburai

    Raih Skor 93,15, Tata Kelola Pengadaan Lamsel Terbaik se-Lampung

    24/01/2026
    Saburai

    Puting Beliung Terjang Kalianda, 7 Rumah di Lubuk Lestari Rusak

    20/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version