Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 27 Orang Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

    27 Orang Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

    by Editor
    26/07/2022
    in Modus
    27 Orang Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

    27 orang ditangkap Polisi terkait judi online. Dua Selegram dan 25 admin judi online diamankan Polda Lampung. Foto Polda Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 27 orang ditangkap Polisi terkait judi online. Dua Selegram dan 25 admin judi online diamankan Polda Lampung.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil menangkap dua orang selebgram dan 25 Admin sebagai tersangka dalam perkara judi online.

    Baca Juga : 5 Warga Asal Bukit Kemuning Ditangkap Polisi Karena Berjudi

    Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus di wakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, menyampaikan hal tersebut saat melakukan Konferensi pers di Aula GSG Presisi Mapolda Lampung, Selasa (26/07/2022).

    “Dua orang tersangka selebgram yang kita amankan tersebut atas nama ASR dan AYP,” ujar Subiyanto.

    “Tersangka ASR kami tangkap pada 14 Juli 2022 di wilayah Bandar Lampung sedangkan tersangka AYP kami tangkap pada 21 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah,” ungkapnya.

    Tanggal 23 Juli 2022, dilakukan pengembangan kasus, dari hasil pengembangan, personil Subdit V Siber Ditreskrimsus melakukan penangkapan di Panongan Tangerang Banten.

    Tepatnya di ruko Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko T 1A/183, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

    Dari hasil penangkapan tersebut, tim Siber berhasil mengamankan 25 org admin marketing judi online jitu 189, Mawar 189 dan Vivamaster 78.

    “Jadi total pelaku judi online, ada 27 orang yang sudah kita amankan,” sebutnya.

    Subiyanto menambahkan, sebanyak 27 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing.

    Mereka melancarkan aksinya ada yang berperan mempromosikan situs judi online (selebgram), berperan mengajak sebagai atau mencari influencer untuk mempromosikan situs judi online, berperan sebagai leader atau marketing situs judi online, dan sebagai anggota marketing situs judi online.

    Dalam penangkapan tersebut, personil Ditreskrimsus, turut mengamankan barang bukti berupa 21 perangkat PC komputer, tiga router wifi, 34 ponsel, satu finger print, akun instagram atas nama @abdiiyy, akun WhatsApp dengan nomor 087796660166, akun email atas nama bangabditv@gmail.com.

    Lalu empat screnshot chatingan WhatsApp, tiga screnshot postingan instagram, akun instagram atas nama @iyakiyok, satu simcard, dan akun email atas nama heloiyok@gmail.com.

    Subiyanto menjelaskan, terhadap para tersangka  tersebut, terancam atas tindak pidana perjudian Online sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau
    denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

    “Silahkan bagi masyarakat yang mengetahui ada kegiatan judi online di wilayahnya, untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” himbau Wakapolda.

    Baca Juga : 43 Polisi Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Jati Agung

    Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rahman Nafarin mengatakan kemungkinan pengembangan kasus.

    “Saat ini para tersangka masih kita kembangkan, karena para pelaku baru kita amankan dua hari yang lalu,” ujar Ari.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Judi OnlinePolda Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Eva Dwiana Melantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama Cek Profilnya

    Next Post

    Pembatas Air yang Keropos di Rutan Kotabumi Diperbaiki

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Cara Memulai Gaya Hidup Sehat untuk Pemula: Panduan Lengkap dan Praktis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Deteksi Dini Kesehatan Gigi Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi Destinasi Agrowisata Lampung Barat: Kebun Jeruk Sunkist Gold Pesagi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kebiasaan Sehari-hari Pemicu Hipertensi yang Wajib Dihindari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version