Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Peras Kepala Desa, 3 Orang Ngaku Wartawan di Pesisir Barat Ditangkap

    Peras Kepala Desa, 3 Orang Ngaku Wartawan di Pesisir Barat Ditangkap

    by Irzon Dwi Darma
    03/09/2023
    in Modus
    Peras Kepala Desa, 3 Orang Ngaku Wartawan di Pesisir Barat Ditangkap

    3 pelaku pemerasan terhadap peratin atau kepala desa usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Pesisir Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 orang ngaku wartawan di Pesisir Barat ditangkap polisi, lantaran kedapatan memeras kepala desa. 

    Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan 3 orang laki laki inisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, dan MSH (43) warga Ngambur.

    Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum Penyidik Polda Lampung Dikenai Sanksi Demosi

    Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin atau kepala desa di Kabupaten Pesisir Barat.

    Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, membenarkan soal penangkapan ketiga pelaku. 

    “Ketiganya kami amankan pada Sabtu, 2 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa peratin,” tegasnya, Minggu, 3 September 2023. 

    “Mereka kami tangkap saat berada di Pantai Mandiri, Pekon Mandiri, Krui Selatan,” tambahnya. 

    Untuk ketiga terduga pelaku, sambungnya, saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan rangkaian penyelidikan. 

    Modus Pelaku 

    Riki menjelaskan, modus operandi terduga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin).

    Baca juga : Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap

    Pelaku mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD (Anggaran Dana Desa) yang dilakukan di pekon/desa banyak penyimpangan.

    “Ada permintaan sejumlah uang, kalau tidak pelaku mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Riki. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut dan link berita dikirim ke korban.

    “Alhasil, korban pun takut tersebar dan tercemar nama baiknya selaku peratin, lalu minta link berita dihapus,” kata dia. 

    Disaat inilah, terduga pelaku meminta nominal uang Rp20 juta untuk menghapus, dan korban menyanggupi. 

    Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Sopir Truk, Salah Satunya Oknum PNS

    “Korban menyerahkan Rp15 juta dengan bayar di muka Rp10 juta, lalu 10 hari kemudian baru pelunasan,” ungkapnya. 

    Atas peristiwa dan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan para pelaku. 

    Dari informasi, diketahui beberapa kali ada 3 orang menggunakan mobil jenis Xpander warna hitam melakukan pemerasan terhadap peratin di wilayah Pesisir Barat.

    3 orang ngaku wartawan di Pesisir Barat ditangkap

    Dan pada Sabtu, 2 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB, petugas melihat mobil yang dicurigai lalu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.

    “Hasilnya kami menemukan uang tunai Rp10 juta di dalam tas kulit warna coklat milik EWJ,” kata Riki. 

    Selain mengamankan uang, pihaknya turut menyita 1 untuk mobil Xpander warna hitam nopol BE 1621 XA, dan kartu pers zonarepublik.com.

    “Para pelaku kami jerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. 

    Baca juga : Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 3 Pria Pelaku Pemerasan

    Tags: Oknum Wartawan di Pesisir BaratPemerasan di Pesisir BaratPemerasan Kepala Desa di Pesisir BaratPemerasan Peratin di Pesisir BaratPolres Pesisir BaratWartawan Peras Peratin Pesisir Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    PKB Kota Probolinggo All Out Menangkan Anies-Cak Imin

    Next Post

    4 Partai Pendukung Ganjar Dijadwal Ketemuan

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung dan BRIN Kolaborasi 4 Tahun, Wujudkan Riset untuk Bangun Daerah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version