Lappung – 3 orang ngaku wartawan di Pesisir Barat ditangkap polisi, lantaran kedapatan memeras kepala desa.
Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan 3 orang laki laki inisial EWJ (32) warga Pesawaran, SIN (32) warga Pesisir Selatan, dan MSH (43) warga Ngambur.
Baca juga : Kasus Dugaan Pemerasan, Oknum Penyidik Polda Lampung Dikenai Sanksi Demosi
Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa peratin atau kepala desa di Kabupaten Pesisir Barat.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, membenarkan soal penangkapan ketiga pelaku.
“Ketiganya kami amankan pada Sabtu, 2 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB, karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap beberapa peratin,” tegasnya, Minggu, 3 September 2023.
“Mereka kami tangkap saat berada di Pantai Mandiri, Pekon Mandiri, Krui Selatan,” tambahnya.
Untuk ketiga terduga pelaku, sambungnya, saat ini telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan rangkaian penyelidikan.
Modus Pelaku
Riki menjelaskan, modus operandi terduga pelaku yaitu dengan cara mendatangi korban (peratin).
Baca juga : Jebak Korban Lewat Facebook, 3 Pelaku Pemerasan di Lampung Timur Ditangkap
Pelaku mengatakan ada beberapa pekerjaan ADD (Anggaran Dana Desa) yang dilakukan di pekon/desa banyak penyimpangan.
“Ada permintaan sejumlah uang, kalau tidak pelaku mengancam akan memberitakan dan melaporkan ke aparat penegak hukum,” kata Riki.
Karena tidak ada kesepakatan, kemudian terduga pelaku memberitakan terkait kegiatan tersebut dan link berita dikirim ke korban.
“Alhasil, korban pun takut tersebar dan tercemar nama baiknya selaku peratin, lalu minta link berita dihapus,” kata dia.
Disaat inilah, terduga pelaku meminta nominal uang Rp20 juta untuk menghapus, dan korban menyanggupi.
Baca juga : Polres Lampung Utara Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Sopir Truk, Salah Satunya Oknum PNS
“Korban menyerahkan Rp15 juta dengan bayar di muka Rp10 juta, lalu 10 hari kemudian baru pelunasan,” ungkapnya.
Atas peristiwa dan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan para pelaku.
Dari informasi, diketahui beberapa kali ada 3 orang menggunakan mobil jenis Xpander warna hitam melakukan pemerasan terhadap peratin di wilayah Pesisir Barat.
3 orang ngaku wartawan di Pesisir Barat ditangkap
Dan pada Sabtu, 2 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB, petugas melihat mobil yang dicurigai lalu dilakukan pengecekan dan pemeriksaan.
“Hasilnya kami menemukan uang tunai Rp10 juta di dalam tas kulit warna coklat milik EWJ,” kata Riki.
Selain mengamankan uang, pihaknya turut menyita 1 untuk mobil Xpander warna hitam nopol BE 1621 XA, dan kartu pers zonarepublik.com.
“Para pelaku kami jerat dengan pasal 368 KUHP atau pasal 369 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Barat Tangkap 3 Pria Pelaku Pemerasan
