Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal

    3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal

    by Editor
    06/01/2023
    in Modus
    Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal

    3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal. Foto Polres Lamsel

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 orang penambang jadi tersangka, Polres Lampung Selatan tindak tambang emas ilegal Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, pada Rabu (04/01/2023).

    Tindakan tegas pihak Polres Lampung Selatan pada pelaku penambangan emas di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, lantaran diduga tidak memiliki dokumen sah alias ilegal.

    Baca Juga : 45 Ton Pupuk Ilegal Diamankan Polres Lampung Selatan

    Jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Selatan dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra turun ke lokasi penambangan emas ilegal dengan mengamankan 4 penambang dan sejumlah barang bukti, pada Rabu (04/01/2023).

    Informasi penetapan tersangka 3 penambang emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung disampaikan Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan.

    “Petugas mengamankan 4 pekerja tambang ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung. 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Edwin, Jumat (06/01/2023).

    Baca Juga : 46 Penjahat Ditangkap Polres Lampung Selatan dalam Sebulan

    AKBP Edwin mengatakan penangkapan 4 penambang emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra.

    “Kasat Reskrim mempimpin jajaran Sat Reskrim ke lokasi penambangan emas itu, petugas mendapat informasi dari warga tentang aktifitas penambangan ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung,” kata AKBP Edwin.

    Kronologis Penindakan Tambang Emas Ilegal

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membeberkan kronologis penindakan penambangan emas ilegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung.

    Saat Polisi dilokasi penindakan, yang berlokasi di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung ditemukan aktifitas galian tambang emas terdiri dari 3 titik lubang tambang dan 4 orang pekerja.

    “Dari introgasi pada 4 orang pekerja tambang itu, diperoleh informasi bahwa tempat pengolahan hasil tambang berada di Dusun Teluk Harapan,” beber AKBP Edwin.

    Dari penelusuran Polisi ke lokasi galian penambangan emas di Dusun Teluk Harapan Desa Sidomekar, mendapati 18 besi tabung gelondongan yang digunakan untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas.

    Sat Reskrim Polres Lampung Selatan menetapkan 3 orang tersangka atas kasus galian tambang illegal di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung.

    1. Tersangka SH (53) warga Bekasi Jawa Barat
    2. Tersangka A (54) warga Salpoan Jawa Barat

    “Mereka dijerat dengan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara,” tegas AKBP Edwin.

    3. EP(52) warga Perum Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung dijerat Pasal 161 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

    Kemudian Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, Pasal 104 atau Pasal 105 dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

    Baca Juga : Polres Lampung Selatan Amankan 2 Tandon Solar Subsidi

    Selain 3 tersangka penambang emas ilegal, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 18 tabung besi gelondong, 1 karung berisi batu hasil penggalian lubang, 1 mesin blower.

    Lalu 1 palu, 1 pahatan linggis, 1 dinamo, 2 ember, 1 poli alat untuk memutar, 7 karung kecil berisi batu yang sudah ditumbuk, 2 karung berisi batu-batuan yang belum ditumbuk, dan 1 alat pelebur.

    Baca Juga : Tak Miliki Izin Tambang, Penambang Emas Liar Desa Dono Mulyo Ditangkap

    “Apabila dalam pemeriksaan 3 tersangka dan para saksi ditemukan orang yang berkompeten lagi terkait pendanaan tentunya akan kita lakukan pengejaran,” pungkas AKBP Edwin.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Selatan Hari IniKasus Penambangan Ilegal di LampungTambang Emas Ilegal di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ancam Pakai Pisau Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 2 Tahun, Warga Tiyuh Indraloka Way Kenanga Ditangkap Polisi

    Next Post

    Kerap Resahkan Warga Lintas Kabupaten, 2 Bandit Asal Kecamatan Pubian Ditangkap

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! Distraksi Digital Bisa Bikin Gagal Fokus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version