Lappung – 3 orang pentolan geng motor ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat, usai melancarkan menganiaya korbannya pada, Senin, 13 Maret 2023.
Polsek Tanjungkarang Barat menangkap 3 orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama sama.
Baca juga : Belasan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Kebun Karet Pesawaran
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu, 11 Maret 2023 subuh.
Adapun 3 pelaku yakni, RNS (19) warga Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, RAG (16) warga Jalan Senopati Gang Seroja, Jatimulyo, Lampung Selatan.
Lalu, DZ (22), pemuda warga Jalan Pulau Seribu Gang Albarokah, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, membenarkan terkait penangkapan terhadap 3 orang pentolan geng motor itu.
Mujiono menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Senin 13 Maret 2023 sore.
RNS, sambungnya, ditangkap di rumah rekannya di wilayah Way Hui, Lampung Selatan.
“Sementara RAG dan DZ ditangkap di seputaran PKOR Way Halim, Bandar Lampung,” jelas Mujiono, Selasa, 14 Maret 2023.
Baca juga : 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jalan RE Martadinata, 1 Orang Diamankan
Berdasarkan hasil interogasi, 3 pelaku ini tergabung dalam kelompok Geng Motor OKB (Orang Keren Barat).
“Mereka kerap berkumpul di wilayah Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung,” kata dia.
Mujiono menyebut, pelaku DZ adalah admin geng motor OKB yang memberitahu rekannya untuk berkumpul.
“Perkumpulan ini tergabung dalam kelompok pusat bersatu untuk melakukan tawuran dengan geng motor Gradak,” jelasnya
Geng motor Gradak, lanjut dia, tergabung dalam kelompok All Star Bersatu di Jalan Jenderal Sudirman, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung.
“Para pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sebelum tawuran,” ungkap Mujiono.
Baca juga : Bawa Senjata Tajam dan Batu, Polisi Tangkap 2 Pemuda Hendak Tawuran
Mujiono mengatakan, bahwa ajakan tawuran disebarkan melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan geng motor Gradak.
“Jadi geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam kelompok Pusat Bersatu untuk melawan kelompok All Star Bersatu,” ujar dia.
3 orang pentolan geng motor ditangkap Polsek Tanjungkarang Barat usai menganiaya korbannya
Selain melakukan penganiayaan terhadap korban Agil (21), kata dia, pelaku RAG juga mengambil handphone milik korban.
“Pelaku kini sudah ditahan, dan masih pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya,” tegasnya.
Barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu 1 celurit modifikasi, 1 unit handphone dan 1 buah celana panjang warna hijau.
Baca juga : Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Nongkrong Tengah Malam





Lappung Media Network