Ketiga situs yang diusulkan oleh TACB Lampung memiliki potensi besar untuk menjadi bagian integral dari cagar budaya nasional.
Baca juga : Metro Menjadi Kota Pertama Dalam Menetapkan Cagar Budaya di Lampung
Dan proses pengakuan ini akan memberikan penghargaan yang layak atas kekayaan sejarah dan budaya Lampung yang unik.
3 Situs Lampung Cagar Budaya Nasional
Situs Palas Pasemah
Prasasti Palas Pasemah adalah sebuah prasasti pada batu peninggalan Sriwijaya ditemukan di Palas Pasemah, tepi Way (Sungai) Pisang, Lampung Selatan.
Meskipun tidak berangka tahun, tetapi dari bentuk aksaranya diperkirakan prasasti itu berasal dari akhir abad ke-7 Masehi.
Isinya mengenai kutukan bagi orang-orang yang tidak tunduk kepada Sriwijaya.
Batu ini ditemukan oleh warga desa pada tanggal 5 April 1956 di Kali Pisang, anak sungai Way Sekampung, Desa Palas Pasemah, Kabupaten Lampung Selatan.
Batu Bedil
Situs Megalitik Batu Bedil secara administratif berada di Jalan Air Bakoman, Dusun Batu Bedil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
Pada situs ini terdapat sebuah menhir berukuran besar dan tinggi yang oleh masyarakat setempat dinamakan dengan Batu Bedil.
Dinamakan demikian dikarenakan dulunya sering terdengar adanya bunyi letusan.
Menhir Batu Bedil ini memiliki ukuran lebar kurang lebih 109 cm dan tinggi 220 cm.
Selain Batu Bedil pada lokasi tersebut juga banyak ditemukan batu-batu tegak, lumpang batu, altar batu/dolmen, dan batu bergores.
Batu Brak
Batu Berak adalah situs megalitik bersejarah yang terletak di Desa Pekon Purawiwitan, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.
Situs ini juga disebut dengan situs Kebon Tebu. Brak sendiri merupakan istilah dari bahasa Lampung yang artinya sejajar.
Bila digabungkan, nama situs tersebut berarti batu sejajar. Di situs tersebut memang tampak batu-batu kuno yang berjajar rapi.
Situs Batu Brak diyakini menjadi lokasi diadakannya upacara pengorbanan di masa lalu.
Dengan luas 3,5 hektar situs ini menyimpan 40 batu menhir, 38 batu dolmen, 2 batu datar, dan beberapa batu kelompok.
Situs ini ditemukan oleh masyarakat lokal sekitar tahun 1931.
Pada 1994 dan 1989 di tempat terpisah dilakukan pemugaran berupa rekonstruksi dan reposisi batuan terkait situs ini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Baca juga : Melestarikan Budaya Lewat Pelatihan Sulam Tapis
