Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 4 Debt Collector di Lampung Tengah Ditangkap, Todong Golok dan Aniaya Nasabah 

    4 Debt Collector di Lampung Tengah Ditangkap, Todong Golok dan Aniaya Nasabah 

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    08/07/2023
    in Modus
    4 Debt Collector di Lampung Tengah Ditangkap, Todong Golok dan Aniaya Nasabah 

    4 debt collector usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Terbanggi Besar

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Resahkan warga, 4 debt collector bank plecit di Lampung Tengah ditangkap. 

    4 debt collector bank plecit berhasil dijaring Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar Polres Lampung Tengah, pada Selasa, 4 Juli 2023. 

    Baca juga : Gegara Terlilit Hutang, Warga Raman Utara Nekat Buat Laporan Palsu

    Petugas berhasil menggulung 4 orang penagih hutang koperasi ini karena dianggap meresahkan warga masyarakat. 

    Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas membenarkan soal penangkapan 4 debt collector tersebut. 

    Edi menjelaskan, keempat pelaku yakni, HD, NV alias Aldo, DR alias Wanda, dan KD alias Baron.

    Para pelaku ini, lanjutnya, merupakan warga Sungkai Selatan, Lampung Utara yang mengontrak di kawasan Yukumjaya, Terbanggibesar, Lampung Tengah.

    “4 pelaku ini menjalankan bisnis koperasi,” kata Edi, Sabtu, 8 Juli 2023. 

    Edi menjelaskan, bahwa kejadian ini bermula atas laporan AW, warga Kampung Harapan Rejo, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

    Baca juga : Kesal Ditagih Hutang, Kakak Adik di Natar Aniaya Korban Hingga Tewas

    “Beberapa waktu lalu istri korban meminjam uang koperasi kepada salah pelaku dengan nilai ratusan ribu, tapi uang tersebut berubah menjadi puluhan juta,” jelasnya.

    Pelaku, lanjut Edi, terus mendatangi rumah korban untuk menagih uang pinjaman tersebut. 

    Karena korban belum memiliki uang, para pelaku naik pitam, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

    “Akibatnya korban mengalami luka di tangan akibat sayatan senjata tajam,” terangnya.

    4 debt collector di Lampung Tengah ditangkap

    Karena tidak terima, korban pun melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Terbanggibesar, pada Rabu, 5 Juli 2023. 

    “Usai menerima laporan kami langsung bergerak dan mengamankan para pelaku saat berada di salah satu pasar di Lampung Tengah,” tegasnya. 

    Para pelaku, sebut Edi, dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

    Imbauan Polisi

    Terkait kasus ini, Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, turut memberikan imbauan kepada masyarakat. 

    Baca juga : Terlilit Hutang Pupuk, Pelaku Curas Asal Desa Margorejo Tegineneng Ditangkap

    Edi meminta agar masyarakat berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik koperasi mingguan atau bank plecit yang semakin marak belakangan ini. 

    “Imbauan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan penipuan yang sering kali terjadi dalam praktik semacam itu,” kata dia. 

    Kapolsek juga menegaskan, bahwa kepolisian akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi dan menindak tegas praktik ilegal semacam ini.

    “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan keuangan,” sebutnya.

    “Kami juga mendorong masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar langkah penegakan hukum dapat diambil,” ucapnya lagi. 

    Imbauan ini merupakan langkah proaktif dari pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari praktik koperasi mingguan atau bank plecit yang berpotensi merugikan. 

    Diharapkan masyarakat dapat memperhatikan imbauan ini dan melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan dalam memilih lembaga keuangan yang aman dan sah.

    Baca juga : Modus Diserempet dan Minta Ganti Rugi, 2 Warga Pringsewu Gasak Sepeda Motor Korbannya

    Tags: Bank PlecitDebt CollectorDebt Collector di Lampung TengahDebt Collector ditangkapKabupaten Lampung TengahPolres Lampung TengahPolsek Terbanggi BesarTerbanggi Besar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kesbangpol Registrasi DPC PJS Pesawaran

    Next Post

    PT Optima Nusa Tujuh Produksi Batu Split Terbaik Sumatera

    Related Posts

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap
    Modus

    Markas Penipuan Online di Lampung Digerebek, 27 WNA China Ditangkap

    08/11/2025
    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa
    Modus

    Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

    06/11/2025
    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri
    Modus

    Sakit Hati Dituduh Selingkuh, Pria di Lampung Habisi Mantan Istri

    02/11/2025
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      Mengenal 2 Pahlawan Nasional Asal Lampung. Radin Inten II dan KH Ahmad Hanafiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 3 Tim Unila Lolos ke LIDM Nasional, Siap Berlaga di Surabaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sudah Pegang Rp23 Juta, Niat Kabur Perampok Alfamart Bandarlampung Ini Ambyar di Tangan Babinsa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales PT Rukun Mitra Sejati Digelandang Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Insiden di Lembah Hijau Lampung: Harimau Bakas Tewas Usai 3 Kali Tabrak Dinding

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ganti Rugi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Mandek, Ombudsman Temukan Kelalaian Negara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved