Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Dalam Sehari, 4 Pelaku Narkoba di Lampung Timur Ditangkap

    Dalam Sehari, 4 Pelaku Narkoba di Lampung Timur Ditangkap

    by Irzon Dwi Darma
    17/05/2023
    in Modus
    Dalam Sehari, 4 Pelaku Narkoba di Lampung Timur Ditangkap

    4 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan polisi. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dalam sehari, 4 pelaku narkoba di Lampung Timur ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur.

    4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres Lampung Timur.

    Baca juga : Bhabinkamtibmas Gunung Terang Gagalkan Transaksi Narkoba, 19 Paket Sabu Diamankan

    Keempat tersangka adalah HD (25) warga Kecamatan Margatiga, JK (46) warga Kecamatan Braja Selebah.

    Serta YL (25) dan AB (32) warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

    Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan soal penangkapan 4 pelaku narkoba tersebut.

    “Para tersangka ini ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda,” jelas Suheri, Rabu, 17 Mei 2023.

    Ia menyebut, untuk pelaku HD ditangkap di Kecamatan Margatiga.

    Lalu, YL, AB, dan JK ditangkap di Kecamatan Batanghari, pada Selasa, 16 Mei 2023.

    Baca juga : Pria di Tulang Bawang Dibekuk Polisi, Nekat Edarkan Narkoba di Kampung

    Dari penangkapan, lanjut dia, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 4 plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat 2,36 gram dan alat hisap atau bong.

    “Para tersangka berikut barang bukti sudah kami bawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

    Dalam sehari, 4 pelaku narkoba di Lampung Timur ditangkap

    Keempat pelaku dipersangkakan Pasal 114 dan 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Imbauan Polres Lampung Timur

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengaku, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.

    Baca juga : Asyik Nongkrong di Cafe, Bandar Narkoba Diciduk Polres Tulang Bawang

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.

    “Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” katanya.

    “Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi.

    Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.

    Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri.

    Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba.

    Baca juga : Bawa Sabu, 2 Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Barat

    Tags: AKBP M Rizal MuchtarDalam SehariKapolres Lampung TimurKasus Narkoba di Lampung TimurKasus Peredaran NarkobaLampung TimurNarkoba di Lampung TimurPelaku NarkobaPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Ringkus Pencuri Buah Sawit di Way Kanan

    Next Post

    Gasak 3 Motor, Bandit Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pemprov Lampung Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Sabah Balau

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ilham Alawi: KUA PPAS APBD-P Bandarlampung Labrak Aturan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version