Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 4 Warga Pringsewu Diamankan Polisi Berikut 3 Paket Sabu

    4 Warga Pringsewu Diamankan Polisi Berikut 3 Paket Sabu

    by Editor
    25/10/2022
    in Modus
    4 Warga Pringsewu Diamankan Polisi Berikut 3 Paket Sabu

    4 warga Pringsewu diamankan Polisi berikut 3 paket sabu seberat 2,53 gram disita dari mereka dari 4 lokasi berbeda. Foto Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 4 warga Pringsewu diamankan Polisi berikut 3 paket sabu seberat 2,53 gram disita dari mereka dari 4 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pringsewu.

    Baca Juga : Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    4 warga Pringsewu diamankan Sat Res Narkoba Polres Pringsewu dari 4 lokasi berbeda, dari tangan mereka Polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba seberat 2,53 gram.

    4 warga Pringsewu diamankan Polisi berinisial EP (25) dan AP (35) warga Desa Tambahrejo Barat, serta YO (33) dan MF (22) warga Desa Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

    Baca Juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    Kasat Res Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, penangkapan 4 warga Pringsewu bermula dari informasi masyarakat.

    Informasi tentang adanya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku EP dan rekannya.

    “Penyelidikan yang dilakukan petugas berujung pada penangkapan 4 pelaku penyalahgunaan Narkoba pada Sabtu (22/10/2022) kemarin,” ujar Yudi Raymond, Selasa (25/10/2022) siang.

    Kasat Res Narkoba mengatakan 4 warga Pringsewu diamankan Polisi dari 4 lokasi berbeda dan terpisah pada Sabtu kemarin.

    “Pelaku EP dan YO diamankan jam 09.00 pagi, dari kedua pelaku disita barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Kasat Res Narkoba.

    Baca Juga : Polres Pringsewu Tangkap Penadah dan Pembobol Bengkel Motor

    Iptu Yudi Raymond menjelaskan bahwa dari pengakuan pelaku YO, Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke pelaku lain.

    “Satu jam kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku AP dan MF. Dari tangan pelaku AP berhasil disita barang bukti sabu seberat 0,98 gram, sedangkan dari pelaku MF petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,55 gram berikut alat hisap sabu,” tutur Yudi Raymond.

    Baca Juga : Polres Pringsewu Tangkap Penadah dan Pembobol Bengkel Motor

    Total barang bukti Narkoba yang berhasil disita dari 4 warga Pringsewu diamankan Polisi sebanyak 3 paket dengan berat 2,53 gram.

    “Kini 4 pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keempat pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Iptu Yudi Raymond.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Pringsewu Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    Next Post

    Pencuri Asal Desa Tanjung Baru Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version