Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    by Editor
    25/10/2022
    in Modus
    Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    Seorang pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20). Foto Polres Tulang Bawang Barat

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Pengedar pil hexymer asal Mesuji ditangkap Polisi Resor Tulang Bawang Barat karena mengedarkan ribuan butir obat terlarang di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer di Kampung Panca Mulya

    Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat menangkap seorang pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20) pada Selasa (25/10/2022) jam 01.00 WIB dini hari.

    Pengedar pil hexymer asal Mesuji ditangkap Polisi karena kedapatan menjadi pengedar ribuan butir pil Hexymer.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Pil Hexymer di Mataram Baru

    Melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Yopi Haryadi mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, pihak Kepolisian setempat mengumumkan penangkapan pengedar pil hexymer asal Mesuji.

    “Petugas mengamankan seorang terduga pelaku pengedar obat terlarang jenis hexymer berinisial HH (20), pada Selasa (25/10/2022) jam 01.00 WIB dini hari,” ujar Yopi Haryadi, Selasa (25/10/2022) siang.

    Pemuda yang mengedarkan obat terlarang tersebut merupakan warga RT004/ RW 007 Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

    “Pelaku HH (20) adalah warga RT004/ RW 007 Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, kedapatan mengedarkan ribuan butir obat terlarang,” kata Yopi Haryadi.

    Kasat Res Narkoba mengatakan pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20) dalam keseharian berprofesi sebagai buruh.

    “Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah rekan dia yang bernama Zainal Arifin,” ucap Yopi Haryadi.

    Iptu Yopi Haryadi menjelaskan keberhasilan penangkapan pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20) berkat penyelidikan pihak Sat Res Narkoba Polres Tubaba di wilayah Kecamatan Way Kenanga.

    “Petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi psikotropika dan obat keras,” ungkap dia.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Hexymer 2 di Way Kenanga

    Berdasarkan informasi itu, dirinya bersama personel langsung menuju lokasi yang ditujukan kepada petugas dan mengamankan terduga pelaku dan beriku barang bukti pil hexymer sebanyak 1577 butir.

    “Pelaku mengaku bahwa dia membeli pil hexymer dengan cara beli melalui online. Setiap botol berharga Rp2,5 juta dengan cara pembayaran COD dan sudah 3 kali transaksi,” beber Kasat Res Narkoba.

    Baca Juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    Pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20) dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan/atau 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dalam UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan diancam Penjara 10 tahun denda 1 miliyar.

    “Kini pengedar pil hexymer asal Mesuji berinisial HH (20) dan barang bukti berupa pil hexymer sebanyak 1577 butir telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Yopi Haryadi.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Tulang Bawang Barat Hari IniKasus Narkoba di LampungPolres Tulangbawang Barat
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Komplotan Pencuri AC, Diduga Pernah Satroni 33 Lokasi

    Next Post

    4 Warga Pringsewu Diamankan Polisi Berikut 3 Paket Sabu

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version