Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Tak Terima Dicekoki Miras, 5 Orang Keroyok Korban Gunakan Celurit dan Mandau

    Tak Terima Dicekoki Miras, 5 Orang Keroyok Korban Gunakan Celurit dan Mandau

    Editor by Editor
    14/01/2023
    in Modus
    5 Orang Keroyok Korban Gunakan Celurit dan Mandau

    Pemuda berinisial NA (19) yang diamankan Polisi. Foto Polresta Bandar Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Tak terima dicekoki miras, 5 orang keroyok korban gunakan celurit dan mandau.

    Peristiwa penganiayaan terjadi di seputaran Lungsir, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Jumat (13/01/2023) jam 03.00 WIB.

    Personel Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NA (19) rekan dari pelaku penganiayaan berinisial MK yang saat DPO.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Syaiful Anwar

    1 dari 5 orang terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap Polisi pada Jumat (13/01/2023) jam 03.00 WIB adalah rekan pelaku berinisial NA (19).

    Informasi penangkapan pemuda berinisial NA (19) disampaikan Kasat Reskrim, Kompol Denis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto pada awak media.

    Kasat Reskrim, Kompol Denis Arya Putra mengungkapkan alasan penangkapan pemuda berinisial NA (19) atas peristiwa pengeroyokan pada korban berinisial AS (32).

    “Pelaku NA (19) diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis mandau, sedangkan pelaku penganiayaan MK yang juga rekan NA (19) masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kompol Denis Arya Putra, Jumat (13/01/2023).

    Baca Juga : Polsek Padang Ratu Tangkap DPO Penganiayaan

    Kompol Denis Arya Putra membantah bahwa peristiwa pengeroyokan yang terjadi di seputaran Lungsir, Kecamatan Teluk Betung Utara, pada Jumat (13/01/2023) jam 03.00 WIB, bukan keributan geng motor.

    “Ini bukan geng motor, karena antara pelaku MK (DPO) dengan korban AS (32) saling mengenal, pelaku MK kesal karena korban AS (32) mencekoki minuman keras kepada pelaku,” kata Kasat Reskrim.

    Menurut Kompol Denis Arya Putra, pelaku MK (DPO) tidak terima dengan perbuatan pelaku yang mencekoki pelaku dengan minuman keras.

    Kemudian pelaku MK (DPO) mengajak teman-temannya yang berjumlah 4 orang mendatangi korban AS (32).

    “Saat dilokasi (lungsir), pelaku MK (DPO) turun dari sepeda motor langsung menyabetkan celurit ke punggung belakang korban AS (32), sedangkan teman-teman pelaku MK (DPO) menunggu di atas sepeda motor,” imbuh Kompol Denis Arya Putra.

    Baca Juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan

    Akibat penganiayaan tersebut korban AS (32) mengalami luka robek di bagian punggung belakang.

    Saat keributan terjadi, masyarakat di sekitar Lungsir, Kecamatan Teluk Betung Utara langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kejadian itu.

    “NA (19) coba melarikan diri namun sepeda motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan dan terjatuh,” ucap Kasat Reskrim.

    Baca Juga : Bikin Memar Wajah Warga Penawar Rejo, Pemuda Kampung Sumber Makmur Ditangkap Polsek Banjar Agung

    Kemudian NA (19) diamankan oleh masyakarat sekitar dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung berikut 1 buah senjata tajam jenis mandau.

    “Terhadap pelaku NA (19) kita jerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 22 Tahun 1951 tentang senjata tajam, sedangkan pelaku penganiayaan MK masih dalam pengejaran (DPO),” tegas Kompol Denis Arya Putra.

    Kompol Denis Arya Putra menegaskan bahwa pihaknya masih mengejar 4 orang pelaku lain dalam peristiwa Lungsir Teluk Betung Utara.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Bandar Lampung Hari IniKasus Penganiayaan di LampungPolresta Bandar Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tipu Pedagang Pasar Tanggulangin Hingga Rp45 Juta, Polsek Punggur Tangkap Warga Kalideres Jakarta Barat

    Next Post

    Umitra Gelar Webinar Ulas Peran Epidemiologi Hadapi Tantangan Kesehatan di Era Globalisasi

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved