Lappung – 51 peserta PPPK Unila tandatangani kontrak kerja.
Sebanyak 51 calon ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Universitas Lampung (Unila) melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK.
Penandatanganan perjanjian kerja itu untuk masa tahun anggaran 2022.
Baca juga : Arinal Djunaidi Hadiri PKKMB Unila, Bagi Pengalaman ke Mahasiswa Baru
Kegiatan turut dihadiri Wakil Rektor bidang Umum dan Keuangan Prof Rudy, para dekan di lingkungan Unila dan koordinator kepegawaian Unila.
Indrayati Putri Idrus, selaku koordinator kepegawaian dalam sambutannya menyampaikan, tahun ini ada 51 calon ASN PPPK.
Mereka terdiri dari 46 dosen dan 5 tenaga kependidikan yang telah melalui serangkaian proses seleksi sejak bulan November 2022 hingga April 2023.
“Nantinya 51 orang tersebut akan bekerja di Universitas Lampung mulai tahun 2023 hingga tahun 2028,” kata Putri, Selasa, 29 Agustus 2023.
Selanjutnya, Prof Rudy dalam arahannya menyampaikan, 2 poin penting yang harus dilakukan oleh pegawai yang akan menandatangani kontrak dan menerima SK pengangkatan.
Baca juga : Unila Lepas Ribuan Wisudawan Periode VI
Pertama, para calon ASN PPPK dihimbau untuk mematuhi administrasi yang diatur oleh Kemenpan RB, sehingga akuntabilitas dan transparansi para pegawai dapat terekam dengan baik.
Kedua, menghimbau agar calon ASN PPPK untuk dapat memperhatikan etika dan core values Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Saya harap setelah menandatangani perjanjian kerja, semuanya dapat menjaga nama baik Universitas Lampung.
“Juga dapat menjadi agen citra positif bagi Unila mulai dari research yang dihasilkan maupun prestasi yang ditorehkan,” ungkap Rudy.
51 peserta PPPK Unila tandatangani kontrak kerja
Sekadar informasi, selama masa kerja di Unila, para peserta PPPK ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
Baca juga : Jalur Mandiri Unila Loloskan 1.633 Peserta, Ilmu Hukum Prodi Terfavorit
Mereka akan berperan aktif dalam mendukung berbagai kegiatan akademik dan administratif universitas.
Program PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengisi kekurangan tenaga pegawai di sektor pendidikan tinggi.
Dengan demikian, Unila akan semakin mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada mahasiswa.
Para peserta PPPK yang baru saja menandatangani kontrak kerja ini pun diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengembangkan Unila ke depan.
Selamat dan sukses untuk para pegawai baru Unila yang telah resmi bergabung melalui program PPPK ini.
Baca juga : Mahasiswa KKN Unila-Siger Berjaya Agen Perubahan
