Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kreatif! Buruh di Lampung Tengah Produksi Uang Palsu, Dihabiskan di Arena Hiburan Malam

    Kreatif! Buruh di Lampung Tengah Produksi Uang Palsu, Dihabiskan di Arena Hiburan Malam

    by Irzon Dwi Darma
    29/08/2023
    in Modus
    Kreatif! Buruh di Lampung Tengah Produksi Uang Palsu, Dihabiskan di Arena Hiburan Malam

    Polisi mengamankan barang bukti uang palsu. Foto : Ilustrasi

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang buruh di Lampung Tengah cetak dan produksi uang palsu.

    Polres Lampung Tengah menggelar konferensi pers terkait kasus upal atau uang palsu di Seputih Surabaya.

    Baca juga : Polda Lampung Proses Dugaan Laporan Palsu

    Setelah sebelumnya, seorang buruh yang mencetak  dan memproduksi uang palsu, telah diamankan Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, pada Jumat, 25 Agustus 2023. 

    Pelaku berinisial BR alias Gamot (43) warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

    Gamot diketahui memiliki alat pencetak uang palsu di rumahnya dan mengedarkannya di arena hiburan malam. 

    Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menjelaskan, kasus ini bermula dari beredarnya uang palsu di sejumlah warung di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya. 

    Baca juga : Uang Penjualan Singkong Habis untuk Judi, Pemuda di Banjar Agung Nekat Buat Laporan Palsu 

    Menurut Andik, kecurigaan korban, karena pelaku membeli rokok dan minuman hingga berulang-ulang, menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.

    Bahkan pelaku kembali mendatangi warung keliling di setiap hiburan malam, untuk membeli rokok dan minuman, sehingga menimbulkan kecurigaan. 

    “Korban yang curiga membawa upal yang digunakan  pelaku bertransaksi ke polisi, setelah dicek ternyata uang tersebut benar palsu,” kata Andik, 

    Sejak saat itu, pihaknya terus mencari keberadaan Gamot selaku tersangka yang diduga menjadi pencetak dan pengedar upal.  

    Alhasil, pencarian polisi membuahkan hasil dan pelaku dapat diamankan polisi di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. 

    Buruh di Lampung Tengah produksi uang palsu, dihabiskan di arena hiburan malam

    “Selain berhasil mengamankan pelaku, kami juga menemukan uang kertas palsu senilai Rp88.245.000 siap edar,” ungkapnya. 

    Baca juga : Kejari Mesuji Musnahkan Rp3 Miliar Uang Palsu

    Andik merinci, dari uang kertas palsu yang diamankan, ada senilai Rp32.660.000, belum siap edar atau belum di potong. 

    Turut pula disita 1 buah printer merek Epson type L350, 7 buah tinta printer sisa pakai, 3 buah lem glue, 3 buah suntikan tinta, 1 buah pisau karter.

    Serta 1 buah penggaris besi, 1 buah gunting, 1 buah lakban, 2 buah pita uang palsu, dan 3 gulung kertas roti. 

    “Saat ini tersangka dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna pengembangan lebih lanjut,” tegas Andik

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat (1), (2), (3) UU No 7 tahun 2011.

    Sebagaimana dimaksud, setiap orang dilarang memalsukan rupiah dan atau dilarang menyimpan secara fisik dengan cara apapun.

    Yang diketahui merupakan rupiah palsu dan atau setiap orang dilarang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.

    Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara. 

    Baca juga : Gadaikan Emas Palsu, Buruh Tani di Lampung Utara Diciduk Polisi

    Tags: AKBP Andik Purnomo SigitBuruh Cetak Uang PalsuKapolres Lampung TengahPolres Lampung TengahPolsek Seputih SurabayaUang Palsu di Lampung TengahUpal di Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ratusan PNS Pemkab Pringsewu Memasuki Masa Pensiun

    Next Post

    51 Peserta PPPK Unila Tandatangani Kontrak Kerja 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version