Lappung – Kantor Bumiputera wilayah Lampung disegel nasabah, tuntut pengembalian uang 100 persen.
Aksi protes terjadi di Kantor Bumiputera Lampung, di Jalan Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung, Senin, 5 Juni 2023.
Puluhan nasabah pemegang polis marah dengan tawaran pengembalian uang yang mereka anggap tidak adil.
Baca juga : Viral Lagi, Korban Lakalantas di Lampung Timur Ditolak Ambulans
Kantor asuransi terkemuka ini disegel oleh Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Korda Lampung, yang juga para pemegang polis.
Mereka menuntut pengembalian uang penuh sebesar 100 persen, bukan hanya 50 persen yang ditawarkan oleh pihak perusahaan Bumiputera.
Ketua PKBI Korda Lampung, Viktor Naingolan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tawaran perusahaan asuransi Bumiputera.
Viktor menyebut, bahwa para nasabah telah memberikan dukungan dan membayar premi yang signifikan kepada Kantor Bumiputera selama bertahun-tahun.
Sekarang, sambung dia, saat nasabah membutuhkan bantuan, mereka hanya menawarkan pengembalian sebesar 50 persen.
Baca juga : MA Tolak Kasasi Penyerobotan Lahan di Way Kanan, Polda Lampung Tindaklanjuti
“Ini tidak adil bagi kami sebagai nasabah setia. Kami menuntut pengembalian uang kami secara penuh,” jelasnya.
Ia mengatakan, nilai pengembalian polis per orang berkisar Rp5 sampai Rp100 juta.
Di Lampung sendiri ada 300 pemegang polis yang terorganisir dan menolak pemotongan pengembalian polis 50 persen.
Pihaknya juga mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari kasus tersebut.
Kantor Bumiputera wilayah Lampung disegel nasabah
Di sisi lain, Kepala Kantor Bumiputera Wilayah Lampung, Hendra Sirwan, menjelaskan bahwa situasi keuangan perusahaan sedang menghadapi tekanan besar.
Hendra menyebut, penawaran pengembalian uang sebesar 50 persen merupakan langkah terbaik.
Nantinya, dapat mereka ambil untuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis.
Baca juga : Tokoh Adat Terbanggi Besar Tolak Aksi Premanisme
Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk tetap beroperasi dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
“Pemotongan 50 persen ini merupakan hasil kajian, semua pihak terkait yang ada di Bumiputera termasuk dari World Bank,” ucap dia.
Pasalnya, lanjut Hendra, ada selisih senilai Rp23,5 triliun, dimana pemegang polis senilai Rp32,8 triliun, sedangkan aset hanya sekitar Rp9,5 triliun.
“Maka diputuskanlah penurunan nilai manfaat, agar nasabah bisa mendapatkan haknya daripada tidak sama sekali,” kata dia.
Kendati demikian, Bumiputera Lampung tetap akan menyampaikan tuntutan ini ke kantor pusat.
“Nanti kami sampaikan, karena keputusan akan tuntutan nasabah langsung kebijakan pimpinan kantor pusat,” tandasnya.
Baca juga : Rosim Bantah Edward Syah Pernong Gabung Perindo





Lappung Media Network