Lappung – Rutan Kotabumi membagikan 50 buah matras ke warga binaannya pada 14 Juni 2023 kemarin.
50 buah matras ke warga binaannya itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Ditjenpas pada Kemenkum-HAM.
“Itu kiriman dari Ditjenpas, ada 50 buah matras, setelah diterima, kami langsung bagikan langsung ke warga binaan,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi pada 15 Juni 2023.
Pembagian matras itu ditujukan ke warga binaan Rutan Kotabumi yang berada di Blok A, Blok B, Blok C dan Blok anak dan wanita.
Dalam arahannya, warga binaan diimbau untuk merawat matras yang sudah dibagikan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan.
Baca juga: Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar
“Kita imbau untuk merawat matras tadi, jangan dirusak.
Seluruh hak-hak sudah diberikan, baik itu dari segi kesehatan, peralatan mandi, alat makan dan minum, pakaian.
Jadi, kami imbau dan ingatkan, terdapat juga kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu tata tertib yang perlu dijaga,” tambah Mukhlisin Fardi.
Warga Binaan, sambungnya, diharap dapat menjadikan Rutan Kotabumi sebagai rumah kedua.
“Jadikan Rutan sebagai rumah kedua. Di sini kalian saudara semua, jaga selalu kebersihan dan ketertiban, jika ada yang sakit dan ada keluhan segera laporkan ke petugas,” saran dia ke warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Baca juga: Rutan Kotabumi Laksanakan Sholat Gerhana Matahari di Masjid Al Hidayah
Di momen yang sama, Rutan Kelas IIB juga turut membagikan pakaian kepada warga binaan yang baru diterima dari Kejaksaan dan Kepolisian.





Lappung Media Network