Lappung – Hasil survei penilaian integritas Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 diungkap KPK.
Tingkat kerawanan korupsi di Pemkab Lampung Utara berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 disorot KPK.
Baca juga : Dua Oknum Pejabat Pemkab Lampung Utara Diamankan Polisi
Sorotan ini menjadi salah satu hal yang diulas KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring ketika menggelar rapat bersama dengan Pemkab Lampung Utara pada Rabu, 26 Juli 2023.
Kasatgas Korsup Wilayah II pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, Andy Purwana mengatakan, tingkat kerawanan korupsi Pemkab Lampung Utara masuk dalam kriteria sangat rentan.
Oleh sebabnya, terang Andy, KPK melalui rapat secara langsung yang selesai pada pukul 16.30 WIB itu meminta agar Pemkab Lampung Utara serius menjalankan rekomendasi KPK.
Dengan menjalankan rekomendasi itu, KPK berharap Pemkab Lampung Utara mendapat penilaian yang baik melalui SPI di tahun mendatang.
”Tadi selesai sekitar pukul 16.30 WIB. Kegiatan hari ini berlangsung dalam rangka koordinasi dan evaluasi.
Baca juga : Kejari Lampung Utara Pulihkan Aset Pemkab Miliaran Rupiah
“Atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Andy Purwana kepada Lappung.com sekira pukul 18.43 WIB.
”Beberapa poin yang menjadi atensi Tim Korsup KPK adalah mengenai indeks hasil Survei Penilaian Integritas Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022.
(Skor-nya) adalah 64 persen, masuk kriteria Sangat Rentan,” beber Andy.
Berdasarkan data yang diperoleh Lappung.com lewat Aplikasi JAGA, kriteria Sangat Rentan untuk Pemkab Lampung Utara diberi kode Merah.
”KPK meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanakan semua upaya perbaikan dan juga melaksanakan tindak lanjut rekomendasi yang sudah diberikan KPK.
Baca juga : 91 Kepala Desa Terpilih di Lampung Utara Dilantik, Ardian Tekankan Soal Ini
Agar capaian indeks SPI Tahun 2023 nanti, bisa naik signifikan,” ungkap dia tanpa merinci nama-nama OPD yang diminta melakukan perbaikan-perbaikan.
Survei penilaian integritas Kabupaten Lampung Utara
Sekadar informasi, survei yang diungkap KPK ini mengindikasikan bahwa korupsi dan penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah serius di Lampung Utara.
Hasil ini juga mengungkapkan dalam berbagai sektor, menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sepertu, ketidaktransparan dalam proses pengadaan barang dan jasa, ketidakadilan dalam pelayanan publik, hingga keterbatasan akses informasi.
Kabupaten Lampung Utara dinilai perlu mengambil langkah-langkah krusial untuk mengatasi masalah integritas yang terungkap dalam survei ini.
Keseriusan dalam menangani masalah ini akan menjadi cermin integritas pemerintahan dan kesungguhan Kabupaten Lampung 9 dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah





Lappung Media Network