Lappung – Urine pejabat terduga korupsi Kota Alam positif narkoba, usai ditemukan ada sabu di dalam mobil milik oknum lurah.
Satreskrim Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Baca juga : Oknum PNS Lampung Selatan Kecanduan Narkoba, Ditangkap Usai Transaksi di Bandarlampung
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kelurahan Kota Alam.
Namun, apa yang ditemukan oleh polisi bukanlah bukti terkait kasus korupsi, melainkan barang terlarang yang sama sekali tak terduga yakni narkoba.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan soal penangkapan oknum lurah tersebut.
Eko menjelaskan, oknum yang diamankan adalah seorang Lurah Kota Alam berinisial FS (44), profesi PNS warga Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Saat itu, terang Eko, selain Kantor Kelurahan Kota Alam, polisi juga turut menggeledah kediaman FS dan oknum bendahara kelurahan setempat.
Ketika menggeledah rumah FS di Perum Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
Baca juga : Polisi Tangkap Oknum Honorer Pemkab Tanggamus
“Saat kami geledah, ditemukan sisa sabu dari dalam mobil FS di kediamannya,” jelas Eko, Senin, 5 Juni 2023.
Kini, FS berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 1 bungkus plastik klip bening berisi sabu bekas pakai seberat 0,20 gram, 1 buah pirek kaca, 2 jarum dari gulungan kertas timah rokok.
Dan 2 buah korek api gas, serta 1 buah dompet kontak mobil.
Baca juga : Asyik Pakai Narkoba Oknum ASN Ditangkap
Eko menjelaskan, guna memastikan penyelidikan, oknum lurah tersebut langsung dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Urine terduga korupsi Kota Alam positif narkoba, ada sabu di dalam mobil lurah
FS, kata Eko, sempat mengaku bahwa kendaraannya pada Minggu, 4 Juni 2023, dipinjam oleh rekannya berinisial R.
Meski demikian, petugas masih melakukan pengembangan untuk pembuktian ke arah rekan FS berinisial R.
Sebelumnya, Unit Tipidkor Polres Lampung Utara menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Penggeledahan kantor lurah itu berlangsung pada Senin, 5 Juni 2023, sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam hal ini, polisi mendalami tentang dugaan korupsi tunggakan gaji RT dan honorarium kegiatan senilai Rp161 juta di tahun anggaran 2022.
Baca juga : Polres Tulang Bawang Tangkap Oknum ASN Pemilik Narkoba





Lappung Media Network