Lappung – Asyik pakai Narkoba oknum ASN ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Utara pada Kamis, 14 Juli 2022.
Kelakuan oknum ASN bernama ADK (36) jelas merusak nama baik istitusi Pemkab Lampung Utara. Diketahui pertistiwa sebelumnya ada juga oknum ASN dari Pemkab setempat yang diamankan Polisi dengan kasus yang sama.
Baca Juga : Warga Srengsem Ditangkap Polisi karena Mencuri
ADK adalah warga perumahan K Seven Kelurahan Kotabumi Selatan ditangkap Setres Narkoba Polres Lampung Utara pada Kamis, 14 Juli 2022.
ADK di tangkap Polisi bersama dua orang adik kandungnya DA (34) dan FS (32) saat sedang asyik menggelar pesta sabu di sebuah pada jalan Mangga Besar Gang Kauman Kelapa Tujuh, Kotabumi.
Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba yang satu diantaranya adalah berstatus ASN
Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis (14/07/2022) pukul 10.30 WIB,” ujar Made Indra, Jumat (15/07/2022).
Barang bukti berupa 1 paket sabu bruto 0,18 gr, 1 buah alat hisap / bonk, 2 buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BE 3267 JG
Baca Juga : Pelaku Jambret Ponsel Mahasiswi Ditangkap Polisi
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan, kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nti akan kita sampaikan selanjutnya,” tutur AKP Made Indra.





Lappung Media Network