Lappung – Dihadapan anaknya, suami bunuh istri di Lampung Tengah, ditangkap usai buron 8 tahun.
Pelaku pembunuhan mantan istrinya yang viral dan sempat berganti identitas dalam pelarian setelah membunuh akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga : Ibu Dibunuh Ayah, Kakak Beradik di Lampung Tengah Tuntut Keadilan
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan, akibat pelarian pelaku, membuat pengejaran menjadi terkendala.
Doffie menjelaskan, pengejaran pelaku berinisial RP itu sudah dilakukan sejak 8 tahun lalu, atau tahun 2015 setelah terjadi peristiwa pembacokan terhadap korban SUS.
“Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun pelaku selalu berpindah-pindah,” kata Doffie, Sabtu, 29 Juli 2023.
Doffie mengungkapkan setidaknya pelaku telah berpindah ke 3 provinsi, di antaranya Banten, Jakarta dan Kalimantan.
“Di Kalimantan pun pelaku berpindah lokasi ke beberapa kabupaten,” jelasnya .
Kemudian untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda.
“Pelaku membuat KTP, umurnya dimudakan, alamat asal pun bukan dari Lampung,” kata Doffie.
Baca juga : Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Tulang Bawang Tertangkap, Berawal Curi Motor dan Kepergok
Sementara itu, Wadir Ditkrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan pelaku RP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2015.
“Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015,” kata Hamid.
Lalu, pada April 2023 keberadaan pelaku diketahui berdomisili di Kalimantan Barat.
“Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat, terkonfirmasi pelaku benar ada di sana,” kata Hamid.
Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian lalu diterbangkan ke Polres Lampung Tengah.
Motif Pembunuhan
Dalam kasus ini, Doffie menjelaskan motif pembunuhan mantan istri oleh suaminya yang dilatarbelakangi emosi karena pelaku tersinggung oleh perkataan korban.
“Korban atau mantan istri pelaku menyebut pelaku tidak memiliki pekerjaan,” kata Doffie.
Baca juga : Cemburu Karena Menikah Lagi, Alasan Suami di Banjar Agung Bunuh Istri
Ucapan korban ini muncul lantaran pelaku memang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pelaku bekerja serabutan, sehingga muncul keretakan hubungan dalam rumah tangga yang berujung perceraian,” kata Doffie.
Hingga pada waktu kejadian di tahun 2015, di saat bulan ramadan, pelaku menginap di rumah korban dengan alasan kangen dengan anak.
Sepulang dari salat tarawih, pelaku mendengar korban sedang menelepon seseorang.
“Pelaku minta korban menghargai dirinya yang saat itu ada di rumah mereka.
“Namun korban emosi dan mengatakan kalau pelaku adalah suami dan ayah yang tidak bertanggung menjawab,” kata Doffie.
Suami bunuh istri di Lampung Tengah
Terpancing emosi, pelaku lalu mengambil senjata tajam di dapur dan membacok korban berkali-kali.
“Perbuatan RP membunuh mantan istrinya SUS tersebut ternyata disaksikan oleh kedua anaknya,” tegas Doffie.
Viral di Media Sosial
Kasus ini sendiri viral di media sosial setelah kedua anak korban ARP (11) dan SAN (9) membuat video dan meminta Presiden Joko Widodo menangkap ayah mereka berinisial RP.
Dalam video yang viral tersebut, kedua anak itu mengaku pembunuhan itu dilakukan 8 tahun lalu, dan sang ayah kabur hingga ARP dan SAN hidup sebatang kara.
Mereka berdua kemudian diasuh oleh sang nenek.
Baca juga : Pembunuh Bocah 6 Tahun di Lampung Barat Tertangkap





Lappung Media Network