Lappung – Harapkan penanganan perkara dugaan korupsi berjalan transparan, optimal dan akuntabel, Pematank desak KPK usut DPRD Tanggamus.
Pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi di DPRD Tanggamus.
Yang ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung dapat diusut secara tuntas mengemuka dari DPP Pematank.
Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi
Itu disampaikan Suadi Romli selaku Ketua Umum DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan atau Pematank.
Romli berharap supaya KPK sesuai dengan kewenangannya yang dapat melakukan supervisi terhadap penanganan perkara korupsi di lembaga penegak hukum lainnya dijalankan dengan optimal.
“Kita harap supaya KPK turut menjalankan fungsinya secara optimal dalam rangka pengusutan kasus dimaksud,” kata dia, Kamis, 10 Agustus 2023.
Menurut hematnya, KPK masih diharapkan oleh publik di Lampung untuk turut mengawal proses penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung.
Baca juga : Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
“Penyidikan umum yang ditangani Kejati Lampung di kasus itu kita harapkan supaya ditingkatkan segera ke penyidikan khusus,” ucap dia.
Untuk itu, KPK diharapkan betul bisa memberikan asistensi di kasus itu supaya progres penanganan kasusnya tidak memakan waktu yang banyak.
Pematank desak KPK usut DPRD Tanggamus
“Kita minta pelibatan KPK karena kasus ini sudah Penyidikan. Sesuai aturan, Surat Penyidikannya pasti sudah dikirimkan pihak Kejaksaan ke KPK,” tambah dia.
Pelibatan KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut juga digaungkan oleh Forum Penggiat Anti Korupsi atau FPAK.
Baca juga : Audit Korupsi Kontainer Sampah Bandarlampung Tuntas
Beberapa waktu lalu, FPAK menggelar aksi di depan Kantor KPK terkait proses penyidikan kasus tersebut.
Mengutip sejumlah pemberitaan, kasus dugaan korupsi atas anggaran perjalanan dinas para anggota DPRD Tanggamus tahun 2021 itu disuarakan kepada KPK lewat aksi demo.
Dalam demo itu, FPAK menyoroti sejumlah hal, di antaranya sebagai berikut:
Panggil dan periksa ketua DPRD Tanggamus dan 45 anggota DPRD atas dugaan korupsi perjalanan dinas dari anggaran APBD tahun 2021.
Meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi berjamaah Anggota DPRD Tanggamus Provinsi Lampung atas kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar.
Yang saat itu melakukan perjalanan dinas ke Bandarlampung, Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Lalu, panggil dan periksa sejumlah anggota DPRD Tanggamus yang ikut serta dalam perjalanan dinas tersebut.
Diduga terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan dalam SPJ dan nama tamu yang tercantum dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap.
Baca juga : 2 Mantan Kepala Kampung di Waykanan Diciduk Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa





Lappung Media Network