Lappung – Arief Wahyudi kini resmi menjadi eksekutor baru di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, ia dilantik oleh Ketua PN Tanjungkarang pada Jumat siang 29 Oktober 2021.
Pelantikan Arief sebagai Jurusita Pengadilan Negeri Tanjungkarang, berlangsung secara singkat namun bernuansa khidmat, yang digelar di gedung PN Tanjungkarang, di ruang Ketua Pengadilan Dadi Rachmadi.
Eksekutor baru Pengadilan ini, lahir pada 28 Februari 1978, dengan awal karirnya sebagai staff perdata di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sebelum ia menjabat sebagai staff hukum dan Jurusita Pengganti.
Arief Wahyudi nantinya akan berfungsi untuk membantu kelancaran pelaksanaan persidangan Pengadilan, dan berfungsi sebagai penegak upaya paksa, yang secara administratif akan bertanggungjawab dibawah koordinasi Panitera.
Dengan tugas pokoknya melaksanakan perintah yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Sidang dan Panitera, serta melakukan pemanggilan, menyampaikan pengumuman, teguran, protes, dan pemberitahuan putusan Pengadilan menurut cara cara berdasarkan ketentuan Undang-undang.
Dalam hal penyitaan tanah, Ia pun bertugas salah satunya untuk melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan Negeri, dan dengan teliti melihat lakasi batas tanah yang disita beserta surat-suratnya yang sah.





Lappung Media Network