Lappung – Dinkes Tanggamus tangani 94 kasus rabies periode Januari hingga Oktober 2023.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, telah melakukan upaya luar biasa dalam menangani 94 kasus rabies.
Kasus ini terjadi di wilayah mereka selama kurun periode Januari hingga Oktober 2023.
Baca juga : Ancaman Virus Nipah di Lampung. Pengawasan Hewan Ternak Impor Diperketat
Keberhasilan Dinkes Tanggamus dalam mengatasi wabah penyakit yang berpotensi mematikan ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Kasus rabies, yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, dan kera, menjadi perhatian serius dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, Bambang Sutejo, mengkonfirmasi bahwa Dinkes Tanggamus telah menangani sebanyak 94 kasus rabies yang telah terlaporkan.
“Kasus gigitan hewan penular rabies di Tanggamus yang sudah ditangani Dinkes dan yang terlaporkan ada 94 kasus,” kata Bambang Sutejo, Sabtu, 4 November 2023.
Baca juga : 2-4 Ribu Langkah Sehari Bisa Panjang Umur
Lebih lanjut, Bambang Sutejo menjelaskan bahwa mayoritas kasus rabies ini disebabkan oleh gigitan anjing, meskipun ada beberapa kasus yang melibatkan gigitan kucing dan kera.
Bahkan, beberapa kasus melibatkan binatang liar, yang menambah kompleksitas dalam penanganan penyakit ini.
Meskipun jumlah kasus cukup tinggi, satu berita baik adalah tidak ada laporan korban jiwa hingga saat ini.
Upaya Dinkes Tanggamus dalam menangani kasus ini dengan cepat dan efisien.
Serta memberikan perawatan medis yang tepat kepada para korban, telah membantu mencegah penyakit rabies yang berakibat fatal.
Rabies sendiri adalah penyakit yang sangat serius, dan kecepatan dalam menangani kasus gigitan HPR sangat penting.
Baca juga : Setiap Hari Makan Tempe? Begini Efeknya Bagi Tubuh
Bambang Sutejo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya penyakit ini dan mendorong warga untuk selalu waspada terhadap hewan yang berpotensi menjadi penular rabies.
Bagi warga yang terkena gigitan HPR, terutama jika hewan peliharaan mereka terlibat, langkah-langkah pencegahan dan perawatan yang tepat harus segera diambil.
Observasi terlebih dahulu dan, jika diperlukan, pemberian suntikan vaksin anti rabies atau VAR adalah langkah yang krusial.
Keberhasilan Dinkes Tanggamus dalam tangani 94 kasus rabies adalah contoh yang baik tentang pentingnya kerja sama dan sigap dalam menghadapi situasi krisis kesehatan seperti ini.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu melaporkan gigitan HPR dan mencari perawatan medis sesegera mungkin jika terkena gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Hal ini menjadi kunci untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan komunitas.
Baca juga : Kandang Habituasi Lampung Cegah Kepunahan Satwa Liar





Lappung Media Network