Lappung – Ngaku ditipu, caleg Erwin Nasution lapor ke Bawaslu Provinsi Lampung.
Erwin Nasution, calon legislatif DPRD Kota Bandarlampung dari PDI Perjuangan, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya kepada Bawaslu Lampung.
Baca juga : Lampung Masuk Daftar Provinsi Paling Rawan Politik Uang
Erwin Nasution merasa ditipu oleh penyelenggara KPU Bandarlampung hingga mencapai jumlah uang sebesar Rp760 juta.
LO (Liaison Officer) caleg Erwin Nasution, Erian Efendi, mengkonfirmasi langsung soal ini, pada Senin, 26 Februari 2024.
Menurutnya, sejumlah oknum penyelenggara, termasuk Komisioner KPU Kota Bandarlampung menerima total Rp760 juta.
Dia merinci, bahwa oknum komisioner menerima Rp530 juta.
Lalu, oknum Ketua PPK Kedaton Rp130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Wayhalim Rp50 juta.
Baca juga : Demo Tolak Dinasti Politik. Gibran: Salahku Opo?
Erian menjelaskan bahwa pada bulan November 2023, Erwin Nasution bertemu dengan komisioner KPU yang menjanjikan posisi sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung.
“Pertemuan itu sampai 3 kali, dan diberikan uang berjumlah Rp530 juta,” kata Erian.
Namun, setelah 3 hari pencoblosan suara, Erwin Nasution tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Setelah itu kami konfirmasi langsung kepada oknum komisioner, beliau masih menjanjikan lagi,” tambah Erian.
Namun, oknum komisioner KPU Bandarlampung itu akhirnya menyatakan tidak sanggup memenuhi janjinya.
Erian berharap agar oknum penyelenggara dapat diberikan sanksi seberat mungkin.
“Kami sudah dirugikan, kita minta keadilan agar penyelenggara sekarang diberikan sanksi seberat-beratnya” ujarnya.
Caleg DPRD Kota Bandarlampung Erwin Nasution lapor ke Bawaslu Provinsi Lampung atas dugaan penipuan
Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menyatakan pihaknya akan melakukan kajian terhadap laporan tersebut.
“Jika sudah lengkap, maka akan kita mintai klarifikasi,” kata Iskardo.
Baca juga : Peluang Mantan Koruptor Dipersempit
Proses kajian ini diharapkan tidak merugikan proses pemilu dan akan dilakukan selama 7 hari untuk memastikan keabsahan laporan tersebut.
Terpisah, Hasanuddin Alam, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bandarlampung, memberikan tanggapannya terkait laporan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Erwin Nasution.
Hasanuddin menyatakan bahwa Bawaslu Bandarlampung menghormati setiap langkah yang diambil oleh warga negara atau peserta pemilu yang merasa dirugikan.
Menurut Hasanuddin, Bawaslu Kota Bandarlampung memberikan penghargaan terhadap partisipasi pemilu dan keikutsertaan dalam persaingan pencalonan di pemilu.
Terutama yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu.
“Dalam kasus ini, karena laporan telah dilaporkan dan diterima oleh Bawaslu provinsi, kami belum mengetahui secara detail permasalahan yang ada,” tandasnya.
Baca juga : Lagi, Faisol Riza Lolos Senayan. Mahendra Utama: Tak Heran





Lappung Media Network